MANADO, Bhayangkara101.co.id — Mentan Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kebun pembibitan kelapa di Desa Bengkol, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (1/5/2026), dan menemukan sejumlah ketidaksesuaian mendasar dalam pelaksanaan program pembibitan nasional. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan perintah pengawasan ketat serta evaluasi menyeluruh guna memastikan program berjalan sesuai ketentuan.
Dalam peninjauan lapangan, Mentan Amran menemukan berbagai persoalan mulai dari kualitas bibit yang tidak layak, ketidaksesuaian data administratif dengan kondisi riil, hingga pengelolaan kebun yang dinilai belum optimal. Ia menegaskan bahwa bibit yang tidak memenuhi standar harus segera diganti demi menjaga kualitas program nasional.
Selain kualitas, Mentan juga menyoroti perbedaan signifikan antara laporan dan fakta lapangan. Dari laporan administratif sebanyak 48 ribu bibit, hasil pemeriksaan menunjukkan jumlah riil hanya sekitar 17 ribu bibit, sehingga kekurangan tersebut harus segera dipenuhi.
Atas temuan itu, Mentan meminta aparat penegak hukum, termasuk jajaran reserse dan kepolisian setempat, melakukan pemeriksaan terbuka terhadap seluruh indikasi penyimpangan. Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk transparansi sekaligus pelaksanaan arahan Presiden RI untuk membenahi program secara nyata tanpa pencitraan.
Mentan Amran juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran dalam program strategis nasional tersebut. Ia menekankan bahwa pelaku penyimpangan tidak hanya akan diberikan peringatan atau mutasi, tetapi dapat langsung diberhentikan.
Program pembibitan nasional ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam pengembangan komoditas strategis seperti kelapa, tebu, pala, lada, kakao, kopi, dan mete di seluruh Indonesia dengan target mencapai sekitar 870 ribu hingga 1 juta hektare. Program tersebut juga diproyeksikan mampu menciptakan sekitar 3 juta lapangan kerja nasional.
Untuk mendukung percepatan program, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp9,95 triliun yang difokuskan pada penyediaan bibit unggul gratis bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat realisasi tanam nasional sekaligus meningkatkan akses petani terhadap bibit berkualitas.
Mentan juga memastikan bahwa program pembibitan akan terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, keberhasilan sektor pertanian hanya dapat dicapai melalui kerja bersama yang profesional, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan anggaran.
Di akhir peninjauan, Mentan kembali mengingatkan seluruh mitra kerja dan pelaku usaha agar menjalankan program dengan benar tanpa praktik fee maupun penyimpangan anggaran negara. Program pembibitan ini ditegaskan sepenuhnya untuk rakyat dan tidak boleh disalahgunakan.
Melalui pengawasan langsung dan pembenahan menyeluruh, pemerintah optimistis program pembibitan nasional akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi, perluasan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan petani Indonesia.
(MB101 – Humas Kementan)












