JAKARTA, MB – Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Andika Perkasa tak peduli apakah prajurit yang menyerang Polsek Ciracas, Jakarta Timur terlibat akibat adanya berita bohong (hoax), mereka akan tetap dihukum.
“Kalau soal tersulut, yang jelas tindakan apa yang dilakukan itu harus bertanggung jawab. Soal hoax itu salah sendiri, yang jelas itu sudah tanggung jawab. Itu resiko mereka,” kata Andika Perkasa di Mabes AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).
Sebelumnya, Andika menegaskan prajurit yang terlibat dalam penyerangan sejumlah lokasi dan Mapolsek Ciracas akan dipecat.
Meski demikian, Andika sendiri masih menelusuri kejadian itu. Ia menegaskan pihaknya tak mentoleransi segala bentuk penyerangan yang dilakukan prajurit AD.
Karenanya dalam penyelidikan nantinya, motivasi penyerangan akan terlihat. Apakah murni tersulut emosi atau di bawah pengaruh narkoba. Hal itu yang menjadikan dirinya melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menyelidiki ini.
“Kami tidak menutup kejadian ini, sampai BNN kami turunkan. Dan kami ingin pastikan apa yg terjadi. Apa yang motivasi awalnya, yang pasti penyerangkan bagi kami tak dibenarkan,” tegas Andika.
Termasuk kepada mereka yang ditahan, Andika memastikan saat ini 12 orang yang telah terlibat telah dipenjara di POM Kodam Jaya. Namun bila jumlah penjara tak memenuhi, maka pihaknya akan menitipkan ke sejumlah tempat.
“Ada banyak tempat, di Gambir juga ada. Ada banyak tempat saya pikir,” tegasnya.
Comment