JAKARTA, Bhayangkara101.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung program prioritas Presiden, khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda), termasuk mendorong percepatan pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk mendukung pelaksanaan program MBG di daerah.
Pembentukan Satgas MBG menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat koordinasi dan memastikan kelancaran pelaksanaan program tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun Kemendagri, sebanyak 223 daerah telah membentuk Satgas MBG. Mendagri pun mendorong daerah lainnya agar segera membentuk satgas sehingga dukungan terhadap penyelenggaraan program dapat berjalan lebih optimal dan merata.
“Ada sebagian besar sudah terbentuk, ada yang belum. Sehingga tadi saya meminta kepada yang belum, saya berikan waktu seminggu untuk membuat Satgas MBG di tingkat daerah provinsi, kabupaten, kota,” ujar Mendagri kepada awak media seusai memimpin acara Kick-Off Sosialisasi Surat Edaran Mendagri tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid (daring dan luring) dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada Rabu, 28 Oktober 2026.
SE Mendagri Perkuat Pengawasan Operasional SPPG
Sejalan dengan percepatan pembentukan satgas, Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Daerah.
SE tersebut bertujuan memperkuat peran Pemda dalam meningkatkan kualitas operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta mengawasi penyelenggaraan program MBG sesuai dengan kewenangannya.
Melalui kebijakan tersebut, Satgas MBG di daerah diarahkan berkoordinasi dengan unsur Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melaksanakan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG. Pelaksanaan kegiatan mengacu pada petunjuk teknis dan ketentuan yang ditetapkan BGN.
Pemeriksaan mencakup 14 indikator kelayakan operasional SPPG, kualitas dan kesesuaian menu makanan, serta evaluasi ketepatan sasaran penerima manfaat.
Program MBG Dinilai Berpotensi Menggerakkan Ekonomi Daerah
Mendagri mengajak pemerintah daerah memanfaatkan program MBG untuk mendukung kemajuan wilayah masing-masing. Menurutnya, pengelolaan program yang optimal dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.
Tito menyoroti peluang bagi petani dan nelayan untuk mendapatkan manfaat dari program tersebut karena kebutuhan pasokan pangan memiliki pembeli yang jelas.
“Karena off-takernya jelas, pembelinya jelas, petani, nelayan, ini akan sangat diuntungkan,” jelasnya.
Lebih jauh, pelaksanaan MBG diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan membantu pengendalian inflasi di daerah. Program tersebut juga berpotensi berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan serta penciptaan lapangan kerja.
Mendagri menilai keberhasilan pelaksanaan MBG di daerah dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas Presiden.
“Banyak sekali yang sekali pukul dengan kegiatan MBG ini, kalau sukses di daerah masing-masing itu kinerja mereka akan terangkat juga. Bukan hanya pemerintah pusat, [hasil kinerja] mereka juga akan terangkat,” sambung Mendagri.
Capaian Pemda dalam Program MBG Masuk Aspek Penilaian
Sebagai bentuk dorongan kepada pemerintah daerah, Mendagri berencana memasukkan capaian Pemda dalam mendukung program MBG sebagai salah satu aspek penilaian Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi.
Melalui langkah tersebut, Tito berharap pemerintah daerah semakin optimal dalam menjalankan program MBG sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan.
Acara sosialisasi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Wamendagri Akhmad Wiyagus, Kepala BGN Sudaryono, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, Wakil Kepala BGN Trenggono, serta pejabat terkait lainnya di lingkungan Kemendagri dan BGN.
@ Media Bhayangkara101 (MB101)
Sumber: Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri
Diterbitkan pada: 29 Oktober 2026
(MB101 – Puspen Kemendagri)
Ringkasan Berita
- Mendagri Muhammad Tito Karnavian memberikan waktu seminggu kepada daerah yang belum membentuk Satgas MBG agar segera membentuk satuan tugas tersebut.
- Berdasarkan data Kemendagri, 223 daerah telah membentuk Satgas MBG untuk mendukung pelaksanaan program di wilayah masing-masing.
- SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ memperkuat pengawasan operasional SPPG melalui inspeksi bersama unsur BGN, termasuk pemeriksaan 14 indikator kelayakan, kualitas menu, dan ketepatan sasaran penerima manfaat.
- Program MBG diharapkan membantu meningkatkan kesehatan dan gizi masyarakat, menggerakkan ekonomi daerah, mendukung pengendalian inflasi, mengurangi kemiskinan, serta menciptakan lapangan kerja.
- Capaian Pemda dalam mendukung MBG direncanakan menjadi salah satu aspek penilaian Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi.







