JAKARTA, Bhayangkara101.co.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Komitmen tersebut ditegaskan melalui pertemuan Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri 2 Lantai 21, Jakarta, Jumat (24/07/2026).
Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan bahwa Kabupaten Brebes menjadi salah satu daerah yang mendapatkan perhatian khusus karena masih memiliki tingkat kemiskinan dan jumlah rumah tidak layak huni yang cukup tinggi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Oleh karena itu, penyaluran berbagai program perumahan harus dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan berbasis data.
Menteri PKP menegaskan seluruh bantuan pemerintah harus disalurkan berdasarkan data yang valid agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Kepentingan kami membantu rakyat dengan data desil 1–4 yang dilakukan secara transparan dan tolong siapkan dari tempat Ibu untuk aktif dalam pelaksanaannya,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.
Sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, kuota Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Brebes ditingkatkan secara signifikan. Pada 2026, jumlah penerima BSPS mencapai 783 unit rumah, meningkat dari 20 unit pada 2025, atau naik sekitar 30 kali lipat dengan persentase kenaikan mencapai 3.915 persen.
Selain itu, Menteri PKP juga menyetujui usulan peningkatan kuota rumah subsidi di Provinsi Jawa Tengah dari 25 ribu unit menjadi 50 ribu unit. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak sekaligus mengurangi backlog perumahan di Kabupaten Brebes yang mencapai 109.559 unit.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP turut mendorong implementasi Kredit Program Perumahan (KPP) atau KUR Perumahan agar masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk pelaku usaha mikro seperti nasabah PNM Mekaar, memperoleh akses pembiayaan yang mudah, aman, dan terjangkau untuk membangun maupun meningkatkan kualitas rumah.
Sebagai bagian dari peningkatan kualitas hunian, Kementerian PKP juga mengintegrasikan Program Gentengisasi di Kabupaten Brebes ke dalam pelaksanaan Program BSPS. Program tersebut merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti atap rumah yang sudah tidak layak, seperti seng berkarat, dengan genteng produksi lokal sehingga rumah menjadi lebih sehat, nyaman, aman, dan memiliki nilai estetika yang lebih baik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penggunaan produk dalam negeri.
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian PKP terhadap percepatan pembangunan perumahan di wilayahnya. Pemerintah Kabupaten Brebes berkomitmen mempercepat pelaksanaan program sekaligus memastikan seluruh proses berjalan secara akuntabel dan transparan.
“Terima kasih atas dukungan Bapak Menteri PKP untuk audiensi ini dan kami akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaannya dengan cepat dan transparan,” ujar Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel, Direktur Pengembangan Kawasan dan Permukiman Anggoro Putro, Sesditjen Kawasan Permukiman Musrifah, serta Staf Khusus Bidang Internal dan Penjadwalan Novelin Silalahi.
(MB101 – Biro Komunikasi Publik Kementerian PKP)
Ringkasan Berita
- Kuota Program BSPS di Kabupaten Brebes meningkat dari 20 unit menjadi 783 unit pada 2026, atau naik sekitar 30 kali lipat (3.915 persen).
- Menteri PKP menyetujui peningkatan kuota rumah subsidi di Provinsi Jawa Tengah dari 25 ribu unit menjadi 50 ribu unit.
- Backlog perumahan di Kabupaten Brebes tercatat mencapai 109.559 unit, sehingga menjadi salah satu daerah prioritas penanganan pemerintah.
- Program Gentengisasi diintegrasikan dengan Program BSPS untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat melalui penggunaan genteng produksi lokal.
- Kementerian PKP juga mendorong implementasi KUR Perumahan agar masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah untuk memiliki atau memperbaiki rumah.












