JAKARTA, Bhayangkara101.co.id – Pemerintah terus memperkuat akses pembiayaan sektor perumahan melalui Kredit Program Perumahan (KPP). Hingga 20 Juni 2026, realisasi penyaluran KPP telah mencapai Rp19,24 triliun atau sekitar 54 persen dari target awal sebesar Rp36 triliun.
Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Gedung Ali Wardhana, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Danantara, dan BP BUMN dalam pengembangan program KPP.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan terhadap Kredit Program Perumahan. Dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Danantara, dan BP BUMN sangat penting dalam mempercepat penyaluran program ini,” ujarnya.
Menurut Menteri PKP, Kredit Program Perumahan (KPP) merupakan salah satu program strategis pemerintah yang diluncurkan pada 21 Oktober 2025 untuk memperkuat ekosistem perumahan nasional dari sisi pasokan (supply) maupun permintaan (demand).
Pada sisi supply, program ini ditujukan untuk mendukung pelaku usaha sektor perumahan seperti pengembang, kontraktor, produsen bahan bangunan, toko material, hingga UMKM yang terlibat dalam rantai pasok pembangunan perumahan.
Sementara itu, pada sisi demand, KPP diperuntukkan bagi UMKM yang membutuhkan pembiayaan untuk memiliki, membangun, merenovasi, atau meningkatkan kualitas rumah mereka.
Pada periode awal pelaksanaan, yakni 21 Oktober hingga 31 Desember 2025, realisasi KPP telah mencapai Rp5,64 triliun dengan total 12.175 debitur, terdiri dari 1.237 debitur sisi supply dan 10.938 debitur sisi demand.
Seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pembiayaan perumahan, pemerintah terus meningkatkan target penyaluran program tersebut. Dalam rapat koordinasi sebelumnya pada 17 November 2025, plafon KPP Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp36 triliun.
Hingga 20 Juni 2026, realisasi penyaluran telah mencapai Rp19,24 triliun dengan total 91.045 debitur. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.271 debitur berasal dari sisi supply, sedangkan 88.774 debitur berasal dari sisi demand.
Melihat tingginya capaian tersebut, pemerintah mengusulkan peningkatan plafon KPP Tahun 2026 menjadi Rp50 triliun agar manfaat program dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan pelaku usaha sektor perumahan.
“Dengan capaian yang sudah mencapai sekitar 54 persen atau Rp19,2 triliun, plafon KPP tahun 2026 ditingkatkan dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Menteri PKP.
Dalam pelaksanaannya, bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi penyalur terbesar dengan total realisasi mencapai Rp17,93 triliun atau sekitar 93,21 persen dari total penyaluran nasional.
Lima bank dengan realisasi penyaluran terbesar meliputi:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp10,18 triliun
- Bank Tabungan Negara (BTN) sebesar Rp3,65 triliun
- Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp2,03 triliun
- Bank Syariah Indonesia (BSI) sebesar Rp1,06 triliun
- Bank Mandiri sebesar Rp1,02 triliun
Selain Himbara, bank pembangunan daerah dan bank swasta juga turut berkontribusi dalam program tersebut. Hingga 20 Juni 2026, bank pembangunan daerah telah menyalurkan Rp936,17 miliar kepada 1.994 debitur, dengan kontribusi terbesar berasal dari Bank Jateng.
Sementara itu, bank swasta mencatat realisasi penyaluran sebesar Rp370,7 miliar kepada 120 debitur, dengan penyaluran terbesar dilakukan oleh Bank Nobu.
Pemerintah berharap peningkatan plafon KPP menjadi Rp50 triliun dapat semakin memperkuat sektor perumahan nasional, mendorong pertumbuhan pelaku usaha di bidang perumahan, serta mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian yang layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
(MB101 – Biro Komunikasi Publik Kementerian PKP)
Ringkasan Berita:
- Realisasi Kredit Program Perumahan (KPP) hingga 20 Juni 2026 mencapai Rp19,24 triliun atau 54 persen dari target Rp36 triliun.
- Total debitur KPP telah mencapai 91.045 orang, terdiri dari 2.271 debitur sisi supply dan 88.774 debitur sisi demand.
- Pemerintah mengusulkan peningkatan plafon KPP Tahun 2026 dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun.
- Himbara menjadi penyalur terbesar dengan kontribusi Rp17,93 triliun atau 93,21 persen dari total realisasi nasional.
- BRI menjadi bank dengan penyaluran KPP terbesar mencapai Rp10,18 triliun.
- Program KPP diharapkan menjadi motor penggerak sektor perumahan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau.








