JAKARTA, Bhayangkara101.co.id — Presiden Prabowo Subianto menegaskan keyakinannya bahwa pelaksanaan sistem perekonomian nasional sesuai Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menjadi kunci utama untuk mewujudkan Indonesia yang makmur, adil, dan sejahtera. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/05/2026).
Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan bahwa para pendiri bangsa telah merancang blueprint perekonomian nasional melalui Pasal 33 UUD 1945 yang harus dijalankan secara murni dan konsekuen.
“Saya ingin tegaskan hari ini, keyakinan saya bahwa apabila kita menjalankan Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945, kita jalankan dengan baik, kita jalankan dengan murni dan konsekuen, negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia sungguh-sungguh akan menjadi negara yang makmur, yang adil, di mana rakyatnya menikmati kesejahteraan dan kualitas hidup yang layak,” ucap Presiden.
Presiden Prabowo juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk berani menghadapi tantangan dan memperbaiki berbagai kekurangan dalam pengelolaan negara demi masa depan rakyat Indonesia.
“Saya merasa hari ini harus saya sampaikan dari eksekutif kepada legislatif, dihadiri oleh pimpinan-pimpinan lembaga tinggi negara. Marilah kita berani untuk menghadapi masalah walaupun itu merupakan tantangan, hambatan, atau kekurangan,” ujarnya.
Menurut Presiden, rakyat Indonesia sejatinya hanya menginginkan kehidupan yang layak, berkecukupan, dan memiliki akses terhadap kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, pendidikan, hingga tempat tinggal yang memadai.
“Rakyat kita tidak bermimpi untuk mengalami kehidupan yang kaya raya, tapi mereka bermimpi untuk bisa hidup dengan layak, dengan baik. Mereka bermimpi bisa makan dengan baik tiap hari, bisa membeli susu untuk anak-anaknya, bisa mencari obat bilamana anak mereka sakit, atau bapak mereka sakit,” kata Presiden.
“Mereka bermimpi bisa punya rumah yang layak. Mereka bermimpi bisa melihat anaknya berangkat sekolah dengan sehat. Mereka bermimpi bahwa orang tuanya bisa dapat pekerjaan yang baik dengan pendapatan yang cukup. Itu adalah mimpi dan harapan rakyat kita,” lanjutnya.
Presiden menegaskan bahwa setelah melakukan evaluasi terhadap kondisi ekonomi dan kekayaan nasional, pemerintah meyakini bahwa amanat UUD 1945 harus dijalankan bersama oleh seluruh elemen bangsa.
Selain itu, Presiden menekankan bahwa kekayaan alam Indonesia harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
“Untuk itu, menurut pendapat pemerintah dan saya yakin seluruh patriot Indonesia akan mendukung bahwa bumi dan air, dan semua kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Itu adalah cita-cita pendiri bangsa kita, dan hanya itu yang bisa membuat kita tinggal landas mencapai cita-cita kita semua,” tuturnya.
Di akhir pidatonya, Presiden Prabowo berharap Indonesia dapat menjadi negara yang damai, adil, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat. Presiden juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan, khususnya bagi masyarakat kecil dan kelompok yang paling rentan.
“Kita ingin melihat Indonesia yang setiap warga negaranya hidup rukun, damai, cukup sandang, pangan, dan papan. Kita ingin Indonesia yang gemah ripah loh jinawi, toto tentrem kerto raharjo,” ujar Presiden.
“Negeri di mana hukum berlaku adil untuk semua, terutama menjamin keadilan bagi yang paling tidak berdaya. Jangan hukum yang adil hanya untuk mereka yang kuat dan mereka yang punya uang banyak,” tandasnya.
(MB101 – BPMI Setpres)













