PALEMBANG, MB – Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri memberikan penghargaan kepada personil Dit Polairud Bripka Candra di Mako Dit Polairud, Rabu (24/02/2021).
Pemberian penghargaan ini atas prestasi dalam melakukan pembinaan sebagai tenaga didik di SD Negeri Kepayang Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2018.
Dalam amanatnya, Eko Indra menyampaikan bahwa hari ini ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan di Mako Dit Polairud Polda Sumsel. Saya bersama Wakapolda Sumsel dan rekan-rekan menggunakan pakaian doreng Dit Polairud yang kita banggakan, ini adalah bentuk motivasi penghargaan kepada rekan-rekan, kebanggan sebagai anggota Dit Polairud. “Tentu doreng yang menjadi kebanggan kita ini harus kita jaga marwahnya, tidak semua orang bisa memakai doreng seperti ini. Oleh karena itu jangan kita kotori pakaianmu, marwahmu dengan perbuatan-perbuatan yang tercela,” katanya.
Pemberian penghargaan atas dasar cek dan masukan serta adanya berita viral dari media social. “Walau sekecil apapun prestasi akan kitra berikan perhatian penghargaan, demikian pula punishment juga diberikan kepada personil yang terlambat apel. “Tetap diberikan hukuman minimal hukuman teguran dan lain sebagainya,” tandasnya.
Diharapkan, apa yang telah dilakukan Bripka Candra akan memberikan kebanggaan bukan hanya kepada dirinya, kesatuannya, dan Polda, tetapi juga membanggakan polisi secara umumnya.
“Inilah bentuk sederhana apa yang menjadi Program 100 hari Kapolri yaitu PRESISI. Kita harus menjemput bola terhadap kinerja positif yang telah dilakukan oleh personil. Kalau memang diperlukan silakan untuk diajukan kepada pimpinan tertinggi untuk diberikan reward,” tandasnya.
Dikatakan Kapolda, berdasarkan laporan dari Dir Polairud Polda Sumsel, tidak ada satu pun Personil Dit Polairud yang terkena bahaya penyalahgunaan narkoba. “Ini sebuah kebanggaan karena masih ada kesatuan-kesatuan kita, dari beberapa sample belum seluruhnya sudah delapan personel yang positif,” tegasnya.
Ini, menurut Kapoda, menunjukkan bahwa kita masih butuh kerja keras karena masih banyak rekan-rekan kita yang terpengaruh terhadap hal-hal seperti itu dan ingat rekan-rekan bahwa Kapolri sudah menegaskan dan sudah ada surat telegramnya. “Ada dua pilihanmu yaitu pidana atau dipecat. Untuk itu jangan sampai kita terlibat dalam hal tersebut,” tandasnya.(Amru)
Comment