by

BNNP Sumsel dan BNN Pusat Gagalkan Peredaran 171 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

-Nasional-1,555 views

PALEMBANG, MB – Jajaran BNNP Sumatera Selatan dan BNN Pusat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Sumatera Selatan. Sedikitnya 171 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi disita dari lokasi penangkapan di Jalur 9, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, dengan dua orang pelakunya, Sabtu (23/1/2021) malam.

“Benar, ini gabungan antara anggota kami, BNNP Sumsel dibantu BNN Pusat. Kami masih kembangkan terus, pemilik barang haram ini, baik asal dan penyuplainya,” jelas Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol M Arief Ramdhani melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan, Kombes Pol Habi Kusno, ketika dikonfirmasi awak media ini.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, enggan menjabarkan identitas pelaku, dengan alasan masih pengembangan.

“Dua pelaku laki-laki dan tinggal di sana. Kita tidak bisa bicara banyak, karena masih pengembangan,” tandasnya.(Dian/Amr)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *