Bhayangkara101,JAKARTA. – TNI AD akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran berat yang dilakukan oknum prajurit yang terlibat dalam penjualan amunisi di daerah
Kunker ke Korem 172/PWY, Pangdam XVII/Cenderawasih : Jadilah Prajurit Profesional dan Mampu Menjadi Solusi Dalam Setiap Kesulitan yang Dihadapi Masyarakat
Berita Utama















