Bhayangkara101, Jakarta.- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah, meliputi gubernur, bupati, dan wali kota, untuk menggunakan otoritas serta
Ditlantas Polda dan BPJN Sultra Beserta Instansi Terkait Lakukan Penindakan Pelanggaran Odol
Berita Utama














