by

Ditlantas Polda dan BPJN Sultra Beserta Instansi Terkait Lakukan Penindakan Pelanggaran Odol

Media Bhayangkara, Kendari – Indonesia mewacanakan bebas Truk ODOL (over dimension & over load) tahun 2023. Hingga kini, masih banyak truk ODOL yang berkeliaran di jalan raya, khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Truk ODOL yang masih banyak beredar di jalan merugikan banyak pihak. Terutama soal kualitas jalan yang gampang rusak akibat Truk Odol yang melintas.

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional XXI Kendari Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara, M.T mengatakan dampak kendaraan ODOL di jalan membuat kerusakan konstruksi jalan lebih cepat. Jalan rusak itu diakibatkan oleh beban berlebih pada truk ODOL, demi menertibkan kendaraan yang over kapasitas pihaknya berkoodinasi dengan semua stakeholder yaitu Polisi Militer (POM), Ditlantas Polda Sultra, Dishub Sultra dan Dirjen Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVIII Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan razia gabungan.

“Razia gabungan kami minta lantaran Jalan Nasional di Kendari cepat rusak diakibatkan banyaknya kendaraan yang melanggar over tonase dan Over Load (Odol) sehingga butuh ditertibkan demi menghindari kerusakan jalan yang cepat dan juga tentu menghemat anggaran negara dari anggaran perawatan jalan,” Ujar Yohanis TulakTulak kepada awak media di Pos Dishub Desa Puasana Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Kamis (10/02).

“Truk ODOL menjadi salah satu penyebab jalan cepat rusak, karena truk tersebut membuat beban melebihi kapasitas jalan, sehingga jalan-jalan banyak rusak, ” Imbuhnya.

Sementara Kepala Balai Pengelola Transportası Darat (BPTD) Wilayah XVIII Provinsi Sulawesi Tenggara, Benny Nurdin Yusuf mengatakan bahwa penertiban ODOL digelar demi kepentingan para driver (supir) agar terhindar dari Lakalantas juga jalan yang sudah di aspal bisa lebih awet dan tahan lama yang berdampak pada masyarakat nantinya untuk berkendara lebih baik lagi.

“Jadi mari kita sampaikan kepada masyarakat agar taat dan patuh terhadap aturan perundangan-undangan dalam berlalulintas dan berkendara di jalan raya,” harapnya.

Benny juga menjelaskan bahwa razia digelar sebagai bentuk pengawasan dan penertiban bagi angkutan barang dan angkutan umum melebihi tonase. ia juga menghimbau kepada pengendara angkutan untuk selalu memperhatikan masa berlaku kendaraan yang over load muatan.

“Maka dari itu kita menghimbau kepada para pengendara angkutan baik angkutan barang dan angkutan bus dan angkutan lainnya untuk wajib memastikan angkutan jangan sampai over load dan kendaraan tidak over dimensi, untuk keselamatan pengemudi, penumpang, dan keselamatan pengendara lain,” jelas Benny.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sultra, AKBP Jarwadi mengatakan sebanyak 26 Tilang dilakukan terhadap pelanggaran Over Dimensi dan Over Load tersebut.

“Dalam kegiatan Tim Terpadu yang lakukan di Moramo Utara kali ini, kami dari pihak Kepolisian melakukan tilang terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran Over Dimensi dan Over Load. Telah ada 26 tilang yang kami lakukan. Hal ini untuk mengurangi pelanggaran Over Dimensi dan Over Load yang terjadi khususnya di Wilayah Hukum Polda Sultra ” Ujarnya.

Selain itu, dalam razia yang digelar, diketahui para sopir mengaku hanya menjalankan perintah untuk membawa kendaraan.

“Dari yang terjadi di lapangan, diketahui bahwa ada unsur kesengajaan pelanggaran yang dilakukan pemilik usaha atau pemilik kendaraan. Olehnya itu, Kami akan terus melakukan giat penertiban ini dan menghimbau kepada pemilik usaha dan pemilik kendaraan agar patuhi ketentuan yang telah ada,” Tambah AKBP Jarwadi.

“Oleh karenanya banyak ditemukan pelanggaran sekitar 18 kendaran kita tilang di antaranya Odol 16 dan 2 kendaran tidak bawa STNK dan SIM. Jadi atas pelanggaran ini kita tilang dan denda agar ada titik jera yang dapat berdampak pada tertib lalulintas dalam berkendara agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Hadir langsung dalam razia tersebut, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Provinsi Sulawesi Tenggara Benny Nurdin Yusuf bersama rombongan didampingi Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara, M.T Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional XXI Kendari dan AKBP Jarwadi Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sultra bersama Personilnya, serta Boby Kepala Seksi Kir Dishub Sultra bersama Personilnya,  serta hadir dari Pihak Media cetak maupun elektronik. (*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *