JAKARTA, Bhayangkara101.co.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memperkuat sinergi dengan sejumlah kepala daerah untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sekaligus mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui integrasi berbagai program pembiayaan perumahan.
Hal tersebut disampaikan Menteri PKP saat menerima audiensi Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Gubernur Sulawesi Barat, Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Gubernur Gorontalo, Kepala Dinas Perumahan Provinsi Bengkulu, serta Wakil Gubernur Papua Selatan di Ruang Menteri PKP, Wisma Mandiri, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Ara menegaskan pemerintah terus meningkatkan cakupan Program BSPS sebagai salah satu program prioritas Presiden untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di berbagai daerah.
Selain meningkatkan jumlah bantuan, Kementerian PKP juga terus membenahi tata kelola Program BSPS melalui penerapan skema Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau tender rakyat agar pelaksanaan program semakin transparan, efisien, dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
“Kami melihat masih banyak daerah yang membutuhkan Program BSPS. Hari ini kami berdiskusi dengan enam pemerintah daerah dan kami akan meningkatkan kuota BSPS secara signifikan. Contohnya di Provinsi NTB, alokasinya naik dari 1.610 unit menjadi 10.000 unit,” ujar Menteri Ara.
Selain NTB, pemerintah juga meningkatkan kuota BSPS di sejumlah provinsi lainnya. Provinsi Sulawesi Barat memperoleh kenaikan dari 722 unit menjadi 3.061 unit, Provinsi Gorontalo dari 1.130 unit menjadi 4.066 unit, Provinsi Riau dari 433 unit menjadi 1.680 unit, Provinsi Bengkulu dari 121 unit menjadi 2.750 unit, serta Provinsi Papua Selatan dari 65 unit menjadi 3.465 unit.
Menurut Menteri Ara, peningkatan alokasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat pengurangan rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam kesempatan itu, Menteri Ara juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Gorontalo yang mulai mengintegrasikan Program BSPS dengan program sertifikasi tanah masyarakat.
Menurutnya, pendekatan tersebut perlu terus dikembangkan melalui kolaborasi lintas sektor agar manfaat yang diterima masyarakat semakin besar.
“Pak Menteri Dalam Negeri memberikan contoh yang baik dari Gorontalo, yaitu menggabungkan Program BSPS dengan sertifikasi tanah. Saya mengusulkan agar ke depan ditambah lagi dengan mengintegrasikan KUR Perumahan, rumah subsidi, dan program PNM. Jadi rumahnya diperbaiki, sertifikat tanahnya selesai, dan ekonominya juga diperkuat. Silakan dipilih skema yang paling sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Menteri Ara.
Ia menjelaskan bahwa integrasi berbagai program tersebut diharapkan mampu menciptakan pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh, tidak hanya menghadirkan rumah layak huni, tetapi juga meningkatkan akses terhadap pembiayaan usaha serta memberikan kepastian hukum atas aset yang dimiliki masyarakat.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyambut baik penguatan sinergi tersebut. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah mulai memadukan Program BSPS dengan sertifikasi tanah masyarakat melalui kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Dalam Negeri.
“Selama ini salah satu kendala dalam pelaksanaan bedah rumah adalah status kepemilikan tanah. Karena itu kami memadukan Program BSPS dengan sertifikasi tanah agar masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus dapat menerima bantuan perumahan secara optimal,” ujar Gusnar.
Melalui pertemuan tersebut, Kementerian PKP bersama pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam penyediaan hunian layak, mempercepat pengurangan rumah tidak layak huni, serta membangun ekosistem pemberdayaan masyarakat melalui integrasi Program BSPS, rumah subsidi, KUR Perumahan, dan berbagai program pendukung lainnya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
(MB101 – Biro Komunikasi Publik Kementerian PKP)
Ringkasan Berita
- Kuota Program BSPS meningkat signifikan di enam provinsi, termasuk NTB yang naik dari 1.610 unit menjadi 10.000 unit.
- Kementerian PKP memperkuat tata kelola BSPS melalui skema Pemilihan Toko Terbuka (PTT) agar lebih transparan dan efisien.
- Pemerintah mendorong integrasi BSPS dengan sertifikasi tanah, KUR Perumahan, rumah subsidi, dan program PNM untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat.
- Sinergi antara Kementerian PKP dan pemerintah daerah diharapkan mempercepat pengurangan rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat.







