LEBANON SELATAN, Bhayangkara101.co.id — Pemerintah Republik Indonesia mengutuk sangat keras serangan kedua yang terjadi secara beruntun di dekat Bani Haiyyan, Lebanon Selatan, 30 Maret 2026, yang menimpa peacekeepers Indonesia yang bertugas di bawah United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Serangan tersebut mengakibatkan gugurnya kembali dua personel serta melukai dua lainnya.
Terulangnya serangan keji terhadap peacekeepers Indonesia dalam waktu singkat dinilai sebagai tindakan yang sama sekali tidak dapat diterima. Pemerintah menegaskan bahwa insiden ini bukan kejadian yang berdiri sendiri.
Serangan tersebut mencerminkan situasi keamanan yang semakin memburuk di Lebanon Selatan, di mana operasi militer Israel yang terus berlangsung telah menempatkan peacekeepers Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam risiko yang sangat serius.
Indonesia juga terus mengecam keras serangan Israel di Lebanon Selatan yang secara signifikan meningkatkan ancaman terhadap peacekeepers PBB serta melemahkan pelaksanaan mandat UNIFIL sebagaimana diatur dalam Resolusi Dewan Keamanan 1701 (2006).
Pemerintah Indonesia kembali menyampaikan duka mendalam atas gugurnya para peacekeepers, serta menyatakan solidaritas kepada keluarga yang ditinggalkan dan mendoakan pemulihan cepat bagi personel yang terluka.
Keselamatan dan keamanan peacekeepers PBB ditegaskan sebagai hal yang tidak dapat ditawar. Setiap tindakan yang membahayakan mereka merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.
Indonesia juga menyerukan dilakukannya penyelidikan segera, menyeluruh, dan transparan guna mengungkap fakta serta kronologi kejadian, termasuk pihak yang bertanggung jawab, serta menegaskan bahwa akuntabilitas penuh harus ditegakkan.
(MB101 – Biro Komunikasi Publik Kementerian Luar Negeri)







