JAKARTA, Bhayangkara101.co.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil tindakan tegas menyusul terungkapnya dugaan penyelewengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Sebanyak delapan pejabat di lingkungan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dicopot, sementara dua pejabat lainnya diberikan peringatan.
Selain penindakan terhadap pejabat, sembilan pelaku dari pihak swasta juga telah diproses hukum. Dari jumlah tersebut, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Mentan Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/10/2026). Ia menjelaskan, dari total 10 pejabat Bulog dan Bapanas yang ditindak, delapan di antaranya dicopot dari jabatannya.
“(Pejabat) Bulog dengan Bapanas, ada 10 orang. Diberi peringatan ada dua, delapan kita copot. Dan itu ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan nanti. Kalau ada bersalah, itu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Mentan Amran.
Pencopotan tersebut, menurut Amran, merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengawasan tata kelola distribusi beras SPHP. Pemerintah tidak akan membiarkan pelanggaran berlangsung tanpa konsekuensi, terlebih komoditas yang diselewengkan merupakan beras bersubsidi yang diperuntukkan membantu masyarakat mendapatkan pangan dengan harga terjangkau.
Saat ditanya mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut, Amran memastikan bahwa proses hukum telah berjalan dan seorang tersangka sudah ditetapkan. Namun, identitas pelaku utama masih akan diungkapkan kemudian.
“Yang jelas, sudah ada tersangka. Tetapi pelaku utama, nanti (diungkapkan),” ujar Mentan Amran.
Ia menjelaskan, para pegawai yang dicopot dinilai bertanggung jawab atas kelalaian dalam menjalankan tugas pengawasan. Pemeriksaan lebih lanjut akan menentukan apakah terdapat keterlibatan pidana yang harus diproses oleh aparat penegak hukum.
“Dari atas ke bawah, copot semua. Karena tanggung jawab. Kita tidak tahu nanti sampai di mana keterlibatannya, tetapi dia lalai menjalankan tugas. Nah, kita copot,” tegasnya.
Beras SPHP Diduga Dibongkar dan Dijual sebagai Premium
Mentan Amran mengungkapkan, dugaan modus penyelewengan dilakukan dengan membeli beras SPHP dari Bulog, kemudian membuka kemasan dan memindahkan isinya ke karung lain.
Beras tersebut selanjutnya dipasarkan menggunakan skema berbeda, di antaranya dijual sebagai beras premium atau dicampur dengan beras lain untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.
Amran menyebut praktik tersebut melibatkan oknum perusahaan maupun korporasi yang diduga memanfaatkan selisih harga beras subsidi untuk memperoleh keuntungan.
“Oknum, perusahaan, korporasi mempermainkan. Karena barang subsidi ini (beras SPHP) yang harusnya dijual (ke konsumen) Rp12.500 kilogram, dijual ke mereka (perusahaan) Rp11.500, tetapi ini dibongkar. Ini kan kejahatan. Ini dibongkar kemudian dijadikan premium atau dioplos, dicampur beras yang tidak bagus, kemudian dioplos. Dan dijual dengan harga lebih tinggi,” terangnya.
Ia menilai tindakan tersebut sebagai penyimpangan serius karena beras SPHP disalurkan dengan dukungan subsidi pemerintah agar masyarakat bisa memperoleh kebutuhan pangan dengan harga terjangkau.
“Ini untuk membantu saudara kita yang kurang mampu, tetapi dia ambil haknya, kemudian manipulasi. Yang jelas, ini kejahatan,” tegas Mentan Amran.
Dukungan Subsidi Pangan Capai Rp160 Triliun
Dalam kesempatan tersebut, Mentan Amran juga memaparkan besarnya dukungan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan sektor pangan, mulai dari produksi hingga distribusi.
Pada 2026, total subsidi dan dukungan pemerintah di sektor hulu yang disampaikan Amran mencapai sekitar Rp160 triliun, meningkat dibandingkan alokasi sebesar Rp144 triliun pada 2025.
Dukungan tersebut mencakup berbagai kebutuhan sektor pertanian, antara lain pupuk, traktor, irigasi, dan fasilitas pendukung lainnya.
Selain itu, pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk menjaga keberlangsungan usaha produsen serta Harga Eceran Tertinggi (HET) guna melindungi konsumen.
Pada tahap penyerapan beras, Bulog juga memperoleh dukungan subsidi yang menurut Mentan Amran mencapai Rp6.000 per kilogram.
Dengan besarnya dukungan tersebut, dugaan penyelewengan beras SPHP dinilai bertentangan dengan tujuan kebijakan pemerintah. Subsidi yang seharusnya membantu masyarakat justru berpotensi menjadi sumber keuntungan bagi pihak-pihak yang menyalahgunakannya.
Pengawasan Distribusi Pangan Akan Diperketat
Untuk mencegah kasus serupa terulang, Mentan Amran yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama jajaran akan memperkuat sosialisasi mengenai ketentuan distribusi pangan serta konsekuensi hukum bagi pihak yang melanggarnya.
Pengawasan juga akan ditingkatkan melalui koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi beras bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan manfaat bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
@ Media Bhayangkara (MB101)
Sumber: Hubungan Masyarakat Kementerian Pertanian
Diterbitkan pada: 1 November 2026
(MB101 – Humas Kementan)
Ringkasan Berita
-
Mentan Andi Amran Sulaiman mencopot delapan pejabat Bulog dan Bapanas, sementara dua lainnya mendapat peringatan terkait dugaan penyelewengan beras SPHP.
-
Sebanyak sembilan pelaku swasta diproses hukum, dengan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
-
Modus penyelewengan diduga dilakukan dengan membongkar kemasan beras SPHP, kemudian menjualnya sebagai beras premium atau mencampurnya dengan beras lain.
-
Dukungan subsidi dan bantuan pemerintah sektor hulu mencapai Rp160 triliun pada 2026, meningkat dari Rp144 triliun pada 2025.
-
Pemerintah akan memperketat pengawasan distribusi pangan melalui sosialisasi, serta koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan.













