TANGERANG SELATAN, Bhayangkara101.co.id – Sejak 1 Juli 2026, biodiesel sebesar 50 persen mengalir bersama solar ke tangki kendaraan di seluruh Indonesia. Kini, campuran tersebut telah menjangkau 6.050 SPBU, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengawal tahapan implementasi B50 dengan memperketat spesifikasi bahan bakar, menuntaskan transisi terminal, serta berdialog dengan industri otomotif untuk memastikan B50 dapat bekerja dengan baik pada mesin yang digunakan masyarakat sehari-hari.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menyampaikan bahwa penguatan koordinasi dengan industri otomotif menjadi bagian penting dalam proses implementasi B50. Hal tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Aspek Teknis Implementasi B50 Sektor Otomotif di Tangerang Selatan, Selasa (15/9).
“Nah yang pasti kita semua saling menginfokan untuk keluhan-keluhan di otomotif itu apa saja sih ayo kita diskusikan dan forum ini kami buka terus. Kami buka terus untuk kita saling berkomunikasi,” ujar Eniya.
Hingga pertengahan September, penyaluran B50 telah mencapai 6.050 dari total 6.412 SPBU atau sekitar 94 persen. Dari 104 terminal titik serah, sebanyak 76 terminal telah menyalurkan B50, sementara 28 terminal masih dalam tahap transisi dari B40 menuju B50.
“Dan sebentar lagi ya, tanggal 30 September itu merupakan deadline untuk kita melakukan relaksasi. Jadi persiapan semua sosialisasi, semua kegiatan mengenai implementasi B50 ini harus benar-benar kita siapkan menjelang nanti per 1 Oktober,” kata Eniya.
Selain memastikan kesiapan distribusi, pemerintah juga memperketat spesifikasi biodiesel untuk pencampuran B50 dibandingkan B40. Penguatan standar dilakukan antara lain melalui penurunan batas maksimum kandungan air dan peningkatan persyaratan stabilitas oksidasi untuk mendukung kualitas bahan bakar.
Dalam sosialisasi tersebut, pembahasan juga mencakup pengawasan kualitas, hasil uji B50, pedoman umum penanganan dan penyimpanan, serta instruksi kerja teknis sektor otomotif. Pemerintah mendorong penyamaan pemahaman antar pemangku kepentingan agar penerapan B50 dapat dikawal bersama.
Untuk memperkuat basis teknis, Eniya mendorong kolaborasi dengan industri otomotif dalam pengumpulan data penggunaan B50 pada kendaraan hingga 100.000 kilometer. Pemantauan direncanakan dilakukan melalui kendaraan yang digunakan sehari-hari, dengan pemeriksaan pada jarak tempuh tertentu dan dukungan pengujian dari LEMIGAS.
Tantangan yang masih perlu diselesaikan adalah penyempurnaan masa transisi pada sejumlah terminal serta penguatan informasi teknis kepada pengguna. Pemerintah juga mendorong hasil teknis yang dapat menjadi konsumsi publik untuk disampaikan melalui situs web agar menjadi rujukan bagi masyarakat dan pemangku kepentingan.
Dengan B50, sebagian kebutuhan solar masyarakat mulai dipenuhi dari sumber dalam negeri. Penguatan mutu, pengujian teknis, dan komunikasi dengan industri menjadi langkah pemerintah untuk memastikan perubahan tersebut berjalan dengan tetap memperhatikan keandalan kendaraan yang digunakan masyarakat.
(MB101 – Biro KLIK ESDM)
Ringkasan Berita
- Implementasi B50 sejak 1 Juli 2026 telah menjangkau 6.050 dari 6.412 SPBU atau sekitar 94 persen.
- Dari 104 terminal titik serah, 76 terminal telah menyalurkan B50, sedangkan 28 terminal masih dalam tahap transisi dari B40 menuju B50.
- Kementerian ESDM memperketat spesifikasi B50 melalui penguatan persyaratan kualitas, termasuk kandungan air dan stabilitas oksidasi.
- Industri otomotif didorong berkolaborasi mengumpulkan data penggunaan B50 pada kendaraan hingga 100.000 kilometer, dengan dukungan pengujian LEMIGAS.
- Pemerintah terus memperkuat sosialisasi, pengawasan kualitas, penyempurnaan transisi terminal, dan penyediaan informasi teknis bagi masyarakat serta pemangku kepentingan.













