JAKARTA, Bhayangkara101.co.id — Pemerintah Indonesia mengutuk tindakan tidak manusiawi yang dilakukan Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0. Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan serta melanggar hukum internasional.
Pemerintah Indonesia kembali menegaskan bahwa tindakan militer Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla beserta para relawan yang tergabung di dalamnya merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia juga terus fokus melakukan berbagai langkah untuk membebaskan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap dalam insiden tersebut.
Sejak awal keberangkatan armada Global Sumud Flotilla 2.0, Kemlu RI bersama Perwakilan RI terkait telah melakukan koordinasi erat dengan berbagai pihak guna memastikan keselamatan dan perlindungan terhadap para WNI.
“Pelindungan WNI merupakan prioritas utama. Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pembebasan hingga seluruh WNI dapat kembali dengan selamat ke Tanah Air secepatnya,” demikian pernyataan pemerintah.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan perlindungan maksimal kepada seluruh WNI yang terdampak dalam insiden tersebut.
(MB101 – Ditjen IDP Kemlu)













