TANGERAG, MB – Laporan dugaan permasalahan di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini memasuki babak baru.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Kepala Inspektorat Kota Tangerang Selatan telah menyampaikan laporan tersebut kepada Wali Kota Tangerang Selatan sebagai pimpinan daerah, sehingga tindak lanjut dan sikap terhadap persoalan tersebut kini berada di tangan kepala daerah.
Sekretaris DPC Tangerang Raya Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII), Agus Sapto Utomo, S.Sos, menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan laporan yang telah disampaikan kepada Inspektorat.
“Informasi yang kami terima, Kepala Inspektorat sudah menyampaikan laporan tersebut kepada Wali Kota Tangsel sebagai pimpinan daerah. Artinya saat ini publik menunggu bagaimana sikap dan langkah yang akan diambil oleh pimpinan daerah terhadap persoalan di Dinas SDABMBK,” ujar Agus Sapto Utomo. Selasa (10/03/2026).
Menurutnya, sebagai kepala daerah, wali kota memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bekerja sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menegaskan bahwa laporan yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat dan peran lembaga independen dalam mengawal jalannya pemerintahan.
“Ketika laporan sudah sampai kepada pimpinan daerah, tentu masyarakat berharap ada langkah konkret. Ini menjadi ujian komitmen pemerintah daerah dalam merespons laporan masyarakat secara serius dan terbuka,” tegasnya.
AWII juga memastikan akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut hingga ada kejelasan sikap dari pemerintah daerah. Bahkan, apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas dalam waktu tertentu, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk membawa persoalan ini ke tingkat pengawasan yang lebih tinggi.
“Kami akan terus mengawal proses ini. Jika memang tidak ada langkah yang jelas, tentu kami akan mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke lembaga pengawasan yang lebih tinggi seperti Inspektorat Jenderal maupun Ombudsman,” tambah Agus.
Kini perhatian publik tertuju kepada Wali Kota Tangerang Selatan, apakah laporan tersebut akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Sekarang bola ada di tangan pimpinan daerah. Publik menunggu ketegasan dan komitmen dalam menindaklanjuti laporan ini,” tutupnya.













