Bhayangkara101, Jakarta.- Secara De Jure pengesahan UU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Gedung
Yuslan M. Nur: “Mengharapkan Agar Draf UU Pemekaran PBD Segera Diundangkan di Bulan Desember 2022 Sehingga Provinsi PBD Dapat Diresmikan Secara De Facto”
Berita Utama