JAKARTA, Bhayangkara101.co.id – Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang melarang operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat
Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Lembaga Negara dalam Menjaga Demokrasi dan Mendorong Kemajuan Bangsa
Berita Utama

