Media Bhayangkara, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, telah menyalurkan minyak goreng kemasan subsidi seharga Rp 14.000 Per liter pada Rabu (19/1) lalu.
Polri Bentuk Tim Monitoring Wilayah untuk Cegah Penimbunan Minyak Goreng
Berita Utama