Bhayangkara101,Jakarta Barat. – Dua mantan karyawan sebuah usaha sate babi berinisial M (23) dan AP (19) harus berurusan dengan hukum setelah nekat
Kunker ke Korem 172/PWY, Pangdam XVII/Cenderawasih : Jadilah Prajurit Profesional dan Mampu Menjadi Solusi Dalam Setiap Kesulitan yang Dihadapi Masyarakat
Berita Utama















