Bhayangkara101, Jakarta.- Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024. Keputusan
Hari ini Presiden Akan Tinjau Daerah Terdampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang
Berita Utama















