JAKARTA, Bhayangkara101.co.id – Pemerintah secara resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta Kitab Undang-Undang
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Penegakan Hukum di Indonesia Masuki Era Baru
Berita Utama

