by

Forum G20 di AS, Menlu RI Dorong Reformasi Multilateral dan Ketahanan Global

ATLANTA, Bhayangkara101.co.id – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Arrmanatha Nasir menegaskan bahwa ketahanan nasional, kawasan, dan global memiliki keterkaitan erat. Menurutnya, penguatan ketahanan di tingkat nasional menjadi fondasi penting untuk membangun ketahanan global melalui kerja sama multilateral yang efektif.

Pesan tersebut disampaikan Menlu Arrmanatha Nasir saat menghadiri Pertemuan Menteri Luar Negeri Group of Twenty (G20) atau Kelompok Dua Puluh di Atlanta, Amerika Serikat, pada 30–31 Oktober 2026. Pertemuan ini menjadi bagian dari lawatan luar negeri pertamanya sejak menjabat sebagai Menlu RI.

Dalam forum tersebut, Arrmanatha mengikuti tiga sesi pleno yang membahas ketegangan geopolitik, energi, dan rantai pasok. Selain menyoroti keterkaitan ketahanan nasional hingga global, Indonesia juga menekankan perlunya reformasi sistem multilateral agar lebih tepercaya, representatif, responsif, serta mampu menjawab tantangan zaman.

“Ketahanan nasional memperkuat ketahanan kawasan, yang pada gilirannya memperkuat ketahanan global,” menjadi pesan utama Indonesia dalam pertemuan tersebut.

Pada sesi geopolitik, Menlu secara tegas mengingatkan bahwa pangan tidak boleh dijadikan instrumen untuk menekan negara lain. Ia menyoroti dampak konflik di Selat Hormuz, Laut Hitam, dan Laut Merah terhadap jalur perdagangan serta pasokan energi, pupuk, dan pangan global, khususnya bagi negara-negara berkembang.

“Pangan tidak boleh dijadikan senjata,” tegas Menlu.

Menghadapi kondisi tersebut, Indonesia mendorong upaya de-eskalasi atau penurunan ketegangan konflik, penguatan dialog, serta peningkatan kerja sama antarnegara.

Menlu juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 atau Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982 sebagai landasan hukum internasional dalam menjaga kebebasan navigasi.

Dalam pembahasan tersebut, Indonesia turut mengangkat konsep Responsible Freedom of Navigation atau kebebasan navigasi yang bertanggung jawab. Konsep ini menekankan bahwa kebebasan navigasi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, sementara pelaksanaan kedaulatan harus disertai pengendalian diri.

Memasuki sesi energi, Arrmanatha menegaskan bahwa ketahanan energi merupakan bagian penting dari keamanan nasional. Indonesia terus memperkuat kemandirian energi melalui penerapan program B50 serta pembangunan pembangkit listrik tenaga surya dengan target kapasitas 100 gigawatt (GW).

“Krisis harus mempercepat transisi energi, bukan justru membalikkannya,” tegas Menlu.

Selain itu, Indonesia menekankan pentingnya pelaksanaan transisi energi yang adil dan terjangkau. Upaya tersebut perlu didukung melalui perluasan akses terhadap teknologi energi bersih, serta kemudahan pembiayaan dan investasi bagi negara-negara berkembang.

Pada sesi pleno terakhir yang membahas rantai pasok, Indonesia menyoroti pentingnya kepastian rantai pasok global dan penguatan sistem perdagangan multilateral.

Indonesia mengusulkan sejumlah langkah strategis, meliputi penguatan kesiapsiagaan menghadapi krisis dan kondisi darurat, penyediaan pembiayaan jangka panjang yang terjangkau, serta pembangunan kemitraan di bidang teknologi.

Langkah tersebut dinilai penting agar negara-negara berkembang memiliki kesempatan untuk berperan lebih besar dalam ekosistem teknologi global, bukan hanya sebagai pengguna, tetapi juga sebagai pencipta.

“Rantai pasok harus memiliki lebih banyak pusat produksi, terutama di negara-negara berkembang,” disampaikan Menlu.

Di sela-sela rangkaian pertemuan G20, Menlu Arrmanatha Nasir juga menggelar sejumlah pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Turki, Rusia, Argentina, Meksiko, Inggris, Kanada, Jerman, India, Arab Saudi, dan Polandia.

Selain itu, Menlu mengadakan pertemuan pull-aside atau pertemuan singkat di sela-sela agenda utama dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Australia, Jepang, dan Prancis, serta High Representative atau Perwakilan Tinggi yang juga menjabat Wakil Presiden Komisi Eropa.

Berbagai pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat hubungan bilateral, menjajaki peluang kerja sama di berbagai bidang, serta bertukar pandangan mengenai perkembangan geopolitik dan sejumlah isu internasional yang menjadi perhatian bersama.

Pertemuan Menteri Luar Negeri G20 ini merupakan bagian dari rangkaian Presidensi G20 Amerika Serikat tahun 2026. Forum tersebut dihadiri perwakilan dari 18 negara anggota G20, Uni Eropa, Uni Afrika, serta Polandia sebagai negara undangan tuan rumah. Sementara itu, Afrika Selatan tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Pada akhir pertemuan, Amerika Serikat selaku Presiden G20 mengeluarkan Chair’s Statement atau Pernyataan Ketua yang merangkum hasil pembahasan dan berbagai pandangan yang berkembang selama forum berlangsung.

Rangkaian Presidensi G20 Amerika Serikat akan mencapai puncaknya melalui Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Miami pada 14–15 Desember 2026. Setelah itu, kepemimpinan G20 akan beralih kepada Inggris untuk tahun 2027.


@ Media Bhayangkara (MB101)

Sumber: Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia

Diterbitkan pada: 1 November 2026

(MB101 – Ditjen IDP Kemlu)


Ringkasan Berita

  1. Menlu RI Arrmanatha Nasir menghadiri Pertemuan Menteri Luar Negeri G20 di Atlanta, Amerika Serikat, pada 30–31 Oktober 2026, dalam lawatan luar negeri pertamanya sebagai Menlu RI.
  2. Indonesia menegaskan bahwa ketahanan nasional, kawasan, dan global saling berkaitan serta membutuhkan kerja sama multilateral yang efektif.
  3. Dalam sesi geopolitik, Indonesia mendorong de-eskalasi konflik dan menegaskan bahwa pangan tidak boleh dijadikan senjata.
  4. Indonesia memperkuat agenda kemandirian energi melalui program B50 dan pembangunan tenaga surya berkapasitas 100 GW, sekaligus mendorong transisi energi yang adil dan terjangkau.
  5. Indonesia mengusulkan penguatan rantai pasok global, pembiayaan jangka panjang, dan kemitraan teknologi agar negara berkembang turut menjadi kreator, bukan sekadar pengguna teknologi.