JAKARTA, Bhayangkara101.co.id – Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Tandyo Budi R. memimpin upacara penganugerahan Tanda Kehormatan Samkaryanugraha kepada empat satuan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi negara atas jasa dan prestasi luar biasa dalam pelaksanaan tugas. KASAD menegaskan, penghargaan itu harus menjadi pemacu untuk mempertahankan prestasi sekaligus meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Upacara penganugerahan berlangsung di Lapangan Upacara Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2026. Pemberian tanda kehormatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/TK/Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Samkaryanugraha. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 5 Oktober 2026 dan ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto.
Samkaryanugraha merupakan tanda kehormatan Negara Republik Indonesia yang dianugerahkan Presiden kepada kesatuan, baik institusi maupun satuan TNI, institusi pemerintah, atau organisasi yang berjasa besar dalam operasi militer atau pembangunan untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam amanatnya, KASAD menekankan bahwa penghargaan negara harus menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi satuan penerima. Penganugerahan yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda juga menjadi pengingat bagi para prajurit agar terus menjaga kehormatan satuan dan meningkatkan kualitas pengabdian.
“Upacara penganugerahan tanda Kehormatan Samkaryanugraha bersamaan dengan peringatan Sumpah Pemuda, agar menjadi nilai sejarah dan kenangan bagi kalian. Penghargaan ini memiliki nilai kehormatan yang tinggi dan patut disyukuri dengan penuh kebanggaan. Penghargaan negara ini diharapkan menjadi pemacu semangat untuk menunjukkan pengabdian yang lebih baik,” tegas KASAD.
Empat satuan TNI AD yang menerima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha tersebut adalah Pusdiklatpassus, Satuan 81 Kopassus, Yonif 502/Ujwala Yudha Brigif 18/Trisula Divif 2/Kostrad, dan Yon Taipur Kostrad.
KASAD menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh prajurit dari satuan penerima. Ia menilai, capaian tersebut merupakan hasil dedikasi, loyalitas, disiplin, dan profesionalisme yang ditunjukkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas. Keberhasilan itu juga mencerminkan kuatnya kerja sama dan soliditas seluruh anggota dalam mencapai tujuan bersama.
KASAD mengingatkan bahwa penghargaan bukanlah akhir perjuangan, melainkan tanggung jawab untuk mempertahankan capaian dan terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas. Kehormatan yang diterima harus menjadi motivasi bagi setiap prajurit untuk menjaga nama baik satuan serta memberikan kontribusi terbaik dalam setiap penugasan.
Selain itu, KASAD menekankan pentingnya melakukan evaluasi secara objektif terhadap berbagai kekurangan. Setiap tantangan perlu dijadikan bahan pembelajaran untuk memperbaiki kinerja, meningkatkan kemampuan, serta memperkuat kesiapan satuan dalam menghadapi tugas-tugas berikutnya.
Kepada para komandan satuan, KASAD berpesan agar terus membangun lingkungan satuan yang menjunjung tinggi disiplin, tanggung jawab, dan kehormatan TNI AD beserta prajuritnya. Dengan demikian, Samkaryanugraha tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga pengingat bagi seluruh anggota untuk terus menjaga profesionalisme dan meningkatkan prestasi.
@ Media Bhayangkara101 (MB101)
Sumber: Dinas Penerangan Angkatan Darat
Diterbitkan pada: 29 Oktober 2026
(MB101 – Dispenad)
Ringkasan Berita
- KASAD Jenderal TNI Tandyo Budi R. memimpin penganugerahan Tanda Kehormatan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AD di Mabesad, Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2026.
- Penganugerahan didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/TK/Tahun 2026 yang ditetapkan pada 5 Oktober 2026 dan ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
- Empat satuan penerima penghargaan ialah Pusdiklatpassus, Satuan 81 Kopassus, Yonif 502/Ujwala Yudha Brigif 18/Trisula Divif 2/Kostrad, dan Yon Taipur Kostrad.
- KASAD menegaskan bahwa penghargaan harus menjadi pemacu semangat untuk mempertahankan prestasi, meningkatkan kualitas pengabdian, serta menjaga kehormatan satuan.
- Para komandan satuan diminta membangun lingkungan yang menjunjung disiplin, tanggung jawab, dan kehormatan TNI AD serta melakukan evaluasi untuk meningkatkan kinerja dan kesiapan prajurit.







