BOGOR, Bhayangkara101.co.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima permohonan pertemuan Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura, Vivian Balakrishnan, di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu sore, 28 Oktober 2026.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan Menlu Singapura yang tiba di Indonesia sehari sebelumnya, yakni Selasa, 27 Oktober 2026. Menurutnya, Menlu Vivian memohon waktu untuk bertemu langsung dengan Presiden Prabowo.
“Menteri Luar Negeri Vivian dan Wamenlu Singapura diketahui mendadak tiba di Jakarta sejak Selasa pagi kemarin dan mengirimkan permohonan bertemu dengan Kepala Negara,” tulis Teddy Indra Wijaya.
Menindaklanjuti permohonan tersebut, Presiden Prabowo menerima Menlu Vivian Balakrishnan dan menggelar pertemuan secara tertutup di kediamannya di Hambalang.
@ Media Bhayangkara101 (MB101)
Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Diterbitkan pada: 29 Oktober 2026
(MB101 – BPMI Setpres)
Ringkasan Berita
- Presiden Prabowo Subianto menerima permohonan pertemuan Menlu Singapura, Vivian Balakrishnan, di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
- Pertemuan berlangsung pada Rabu sore, 28 Oktober 2026.
- Menlu Vivian Balakrishnan dan Wakil Menteri Luar Negeri Singapura tiba di Jakarta sejak Selasa pagi, 27 Oktober 2026, dan mengajukan permohonan bertemu dengan Presiden.
- Presiden Prabowo menerima permohonan tersebut dan menggelar pertemuan secara tertutup.







