by

Menteri PKP dan Menteri ATR/BPN Sepakati Sertifikasi Gratis bagi Rumah MBR

JAKARTA, Bhayangkara101.co.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sepakat menetapkan program sertifikasi gratis sektor perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kesepakatan tersebut disampaikan dalam pertemuan Menteri PKP, Menteri ATR/BPN, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Ruang Rapat Menteri ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/07/2026).

Menteri PKP Maruarar Sirait mengapresiasi terobosan Kementerian ATR/BPN yang menghadirkan program sertifikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Terobosan kolaborasi yang juga luar biasa dengan Pak Nusron adalah sertipikasi gratis bagi MBR. Itu merupakan karya dan dukungan yang luar biasa dari Menteri ATR/BPN bagi rakyat kecil,” imbuhnya.

Menurut Menteri Ara, sinergi tersebut akan memberikan manfaat nyata karena tidak hanya menghadirkan kepastian hukum atas kepemilikan rumah, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui berbagai program pemerintah.

“Sertipikasinya diurus, rumahnya dibedah, ekonomi keluarga diperkuat melalui KUR Perumahan. Jadi terima kasih, hari ini saya menang banyak atas dukungan dari Pak Nusron,” ujarnya.

Menteri PKP juga mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam penyediaan lahan negara yang clear and clean untuk pembangunan hunian rakyat.

“Dari Pak Nusron luar biasa hari ini, dari beliau kami mendapatkan tanah-tanah yang idle, clear and clean milik negara yang siap untuk dibangun rumah susun dan untuk skemanya bisa dari Danantara, APBN, developer dan CSR,” ujarnya.

Ia menambahkan, bersama Menteri ATR/BPN telah dilakukan penyisiran terhadap berbagai lahan milik negara yang selama ini dikuasai pihak ketiga, termasuk di kawasan Tanah Abang, yang kini telah berstatus clear and clean sehingga siap dimanfaatkan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa program sertifikasi gratis sektor perumahan untuk MBR akan menyasar tiga kelompok utama masyarakat.

“Judul programnya adalah sertipikasi gratis sektor perumahan untuk MBR. Ada tiga rumpun, yakni masyarakat yang mendapatkan bantuan pemerintah, masyarakat penerima KPR FLPP yang HGB-nya akan ditingkatkan menjadi SHM, serta masyarakat mandiri yang membangun rumah sendiri namun masuk kategori MBR,” ujarnya.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa penentuan sasaran MBR dilakukan melalui kolaborasi dengan Kementerian PKP berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025.

Bagi masyarakat yang memiliki slip gaji, penetapan kategori MBR mengacu pada ketentuan dalam peraturan tersebut. Sementara bagi pekerja sektor informal yang tidak memiliki slip gaji, proses verifikasi dilakukan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk dengan melihat apakah calon penerima berada pada kelompok desil delapan atau di bawahnya.

Pertemuan tersebut juga membahas hasil identifikasi Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah berakhir di kawasan perkotaan. Saat ini telah terverifikasi lokasi di 15 provinsi dengan sekitar 120 titik yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan rumah susun bagi MBR.

Selain itu, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pengembangan kota satelit, Kementerian PKP akan berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan pendalaman lokasi melalui survei lapangan agar pembangunan kawasan hunian dapat dilaksanakan secara lebih tepat sasaran.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian PKP, Kementerian ATR/BPN, dan BPS akan kembali menggelar pertemuan pada Selasa, 21 Juli 2026, bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) guna mematangkan implementasi program sertifikasi gratis bagi MBR sekaligus memperkuat dukungan pembiayaan perumahan bagi masyarakat.

(MB101 – Biro Komunikasi Publik Kementerian PKP)

Ringkasan Berita

  • Menteri PKP dan Menteri ATR/BPN menyepakati program sertifikasi gratis sektor perumahan bagi MBR.
  • Program menyasar tiga kelompok masyarakat, yaitu penerima bantuan pemerintah, penerima KPR FLPP, serta masyarakat mandiri yang memenuhi kategori MBR.
  • Lahan negara berstatus clear and clean disiapkan untuk pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
  • Telah teridentifikasi 120 titik di 15 provinsi yang berpotensi menjadi lokasi pembangunan rumah susun MBR.
  • Kementerian PKP, ATR/BPN, BPS, dan BRI akan melanjutkan pembahasan implementasi program pada 21 Juli 2026 guna memperkuat sertifikasi gratis dan pembiayaan perumahan bagi MBR.