MALANG, Bhayangkara101.co.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin meninjau langsung calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Buring, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (2/7/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan Program BSPS berjalan tepat sasaran sekaligus melihat secara langsung kondisi rumah warga yang akan memperoleh bantuan perbaikan rumah tidak layak huni.
Pada 2025, Kota Malang memperoleh alokasi 89 unit BSPS. Memasuki 2026, kuota tersebut meningkat menjadi 674 unit. Dalam kesempatan itu, Menteri PKP juga mengumumkan penambahan 153 unit, sehingga total alokasi BSPS Kota Malang tahun 2026 menjadi 827 unit.
Penambahan kuota tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap komitmen Pemerintah Kota Malang dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni. Pemerintah Kota Malang juga akan segera menyerahkan data tambahan calon penerima kepada Kementerian PKP agar pelaksanaan program dapat segera dimulai.
“Agar Kota Malang merdeka dari rumah tidak layak huni, saya tambah kuota BSPS sebanyak 153 unit sehingga total menjadi 827 unit tahun ini. Dengan dukungan data dari Pemerintah Kota Malang serta kolaborasi berbagai pihak, kami berharap seluruh kebutuhan perbaikan rumah masyarakat dapat segera tertangani,” kata Menteri PKP.
Dalam peninjauan tersebut, Menteri PKP mengunjungi rumah milik Jailani, seorang buruh harian lepas dengan penghasilan sekitar Rp1,8 juta per bulan yang tinggal bersama istri dan seorang anak. Kondisi rumah tersebut masih memprihatinkan karena belum memiliki fondasi, sloof, kolom, maupun ring balok. Dinding rumah terbuat dari anyaman bambu tipis dan kalsiboard, sementara rangka atap telah rapuh sehingga sering bocor saat hujan. Di bagian belakang rumah juga terdapat kandang sapi yang menyatu dengan bangunan sehingga kurang sehat bagi penghuninya.
Menteri PKP juga meninjau rumah milik Nur Yusron Efendi, buruh harian lepas dengan penghasilan sekitar Rp2 juta per bulan, yang menempati rumah peninggalan orang tua istrinya. Kondisi bangunan serupa, belum memiliki struktur yang memadai, berdinding anyaman bambu, serta berada berdampingan dengan kandang sapi. Kedua calon penerima BSPS tersebut diketahui belum pernah menerima bantuan perumahan sebelumnya.
Perbaikan rumah dijadwalkan dimulai pada 10 Juli 2026 dan ditargetkan rampung pada 10 Oktober 2026. Selain meninjau calon penerima bantuan, Menteri PKP turut menyaksikan pelaksanaan Pemilihan Terbuka Toko (PTT) atau Tender Rakyat bagi kelompok penerima BSPS di Kelurahan Buring. PTT diikuti tiga toko bangunan untuk memenuhi kebutuhan material bagi 10 calon penerima bantuan dengan total pagu anggaran Rp175 juta.
Melalui proses lelang yang terbuka tersebut, diperoleh efisiensi anggaran sebesar Rp3 juta atau sekitar 1,72 persen dari total pagu.
Menteri PKP menegaskan bahwa PTT merupakan wujud transparansi penggunaan dana APBN sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan program.
“Bantuan untuk memperbaiki rumah bapak dan ibu berasal dari APBN, artinya ini adalah uang rakyat. Karena itu kita lakukan Pemilihan Terbuka Toko agar masyarakat mengetahui dan mengawasi sendiri penggunaan anggarannya. Kalau ada penyimpangan dalam pelaksanaan bantuan ini, silakan laporkan,” ujar Menteri PKP.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PKP atas perhatian pemerintah pusat dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Kota Malang.
Menurutnya, mekanisme Pemilihan Terbuka Toko (PTT) menjadi inovasi yang baik karena dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Melalui pelaksanaan Program BSPS yang dipadukan dengan mekanisme Pemilihan Terbuka Toko (PTT), Kementerian PKP terus mendorong perbaikan rumah masyarakat secara lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Selain meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, mekanisme tersebut juga memastikan penggunaan anggaran negara berlangsung efisien, membuka ruang pengawasan publik, serta menggerakkan perekonomian lokal melalui keterlibatan toko material dan tenaga kerja setempat.
(MB101 – Biro Komunikasi Publik Kementerian PKP)
Ringkasan Berita
- Menteri PKP menambah kuota BSPS Kota Malang sebanyak 153 unit sehingga total menjadi 827 unit pada 2026.
- Penambahan kuota ditujukan untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Kota Malang.
- Perbaikan rumah penerima bantuan dijadwalkan berlangsung mulai 10 Juli hingga 10 Oktober 2026.
- Pelaksanaan Pemilihan Terbuka Toko (PTT) menghasilkan efisiensi anggaran Rp3 juta atau sekitar 1,72 persen dari pagu Rp175 juta.
- Kementerian PKP menegaskan PTT menjadi instrumen transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik dalam penggunaan dana APBN.







