JAKARTA, Bhayangkara101.co.id – Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI Donny Ermawan Taufanto memimpin rapat pembahasan pemanfaatan aset Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Aula Gedung Urip Sumoharjo Kemhan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Rapat tersebut membahas pengelolaan aset Kemhan dan TNI, khususnya aset TNI Angkatan Udara di wilayah Lampung. Dalam pertemuan itu, dibahas berbagai langkah optimalisasi pemanfaatan aset agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara melalui tata kelola yang akuntabel dan berkelanjutan, sekaligus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat di sekitar kawasan aset.
Pada kesempatan tersebut, Wamenhan menegaskan bahwa pengelolaan aset negara harus dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan nasional. Menurutnya, pemanfaatan aset perlu terus dioptimalkan agar mampu memberikan nilai ekonomi sekaligus mendukung program pemerintah dalam pengelolaan aset negara secara berkelanjutan.
Selain itu, Wamenhan menekankan bahwa seluruh proses pengelolaan aset harus mengedepankan sinergi antar kementerian dan lembaga, serta memperhatikan aspek hukum, sosial, dan ekonomi dalam setiap tahapan pelaksanaannya.
Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk working group yang melibatkan Kemhan RI, TNI Angkatan Udara, dan Danantara untuk mengoordinasikan langkah-langkah lanjutan sekaligus memastikan proses pengelolaan aset berjalan secara tertib, efektif, dan berkesinambungan.
Turut mendampingi Wamenhan dalam rapat tersebut antara lain Wakasau, Irjen Kemhan, Aslog Kasau, Karo Hukum Setjen Kemhan, serta sejumlah pejabat TNI Angkatan Udara.
(MB101 – Biro Infohan Setjen Kemhan)
Ringkasan Berita
- Wamenhan RI Donny Ermawan Taufanto memimpin rapat pembahasan pemanfaatan aset Kemhan/TNI di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
- Pembahasan difokuskan pada optimalisasi aset TNI Angkatan Udara di wilayah Lampung.
- Pengelolaan aset diarahkan agar profesional, akuntabel, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan nasional.
- Wamenhan menekankan pentingnya sinergi antar kementerian/lembaga serta memperhatikan aspek hukum, sosial, dan ekonomi.
- Kemhan, TNI AU, dan Danantara akan membentuk working group untuk mengawal tindak lanjut pengelolaan aset negara.







