by

Dedi Mulyadi Minta Dewan Pers Kembalikan Pers Jadi Lembaga Bergengsi

JAKARTA, Bhayangkara101.co.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berharap Dewan Pers mengambil peran lebih besar dalam mengembalikan martabat pers sebagai lembaga bergengsi, dihormati masyarakat, dan menjadi rujukan kebenaran berita. Menurutnya, dunia pers saat ini menghadapi dilema sekaligus persoalan ketidakadilan yang perlu segera dibenahi.

Hal tersebut disampaikan Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi), dalam sambutannya pada acara Anugerah Dewan Pers 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Rabu (28/10/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Kemerdakaan Pers, Jurnalisme Berkualitas dan Berkelanjutan Media”.

Menurut KDM, jurnalis yang bertanggung jawab harus memiliki etika serta menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan. Selain itu, insan pers juga dituntut memegang teguh etika profesi yang harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Dalam pandangan saya, insan pers hari ini bukan takut terhadap siapapun, bukan takut terhadap apapun, yang ditakutkan adalah berhentinya produksi dan tidak adanya biaya produksi,” kata KDM.

KDM meyakini setiap episode sejarah akan melahirkan sesuatu yang terseleksi melalui proses alam. Pada akhirnya, pihak yang mampu bertahan adalah mereka yang tetap menjunjung tinggi nilai-nilai independensi dan berani berhadapan dengan siapa pun.

Ia menekankan pentingnya mempertahankan prinsip keterbukaan serta keberpihakan terhadap kebenaran objektif. Di sisi lain, KDM menyoroti kebebasan yang tidak bertanggung jawab di era media sosial, yang menurutnya justru banyak dilakukan oleh warganet tanpa keterikatan pada etika profesi, organisasi, maupun hukum.

“Dengan mempertahankan prinsip-prinsip keterbukaan dan keberpihakan pada kebenaran yang objektif, itu pertama. Yang kedua, kebebasan yang tidak bertanggung jawab di era media sosial ini, justru dipegang oleh warganet yang tidak terikat oleh etika apapun. Dia tidak terikat oleh etika profesi, dia tidak terikat pada organisasi, dan dia tidak terikat oleh hukum,” paparnya.

Kondisi tersebut, menurut KDM, memunculkan glorifikasi kebebasan berpikir yang lebih mengarah pada upaya penganiayaan individual melalui stigma-stigma di media sosial.

“Ini yang menjadi ancaman kita, karena ancamannya adalah ke depan adalah lahirlah orang yang tidak beradab dan tidak memiliki peradaban,” ujarnya.

KDM juga menyoroti ketimpangan yang terjadi. Orang-orang yang bertanggung jawab dan memiliki peradaban justru nyaris kehilangan pendapatan. Sebaliknya, mereka yang dinilai tidak beradab dan tidak memiliki keberadaban justru memperoleh banyak order atau pesanan dari berbagai pihak.

Menurutnya, persoalan tersebut harus segera dibenahi dalam iklim kebebasan yang berkembang saat ini. Media sosial dan pers semestinya menjadi sarana untuk mendorong kemajuan bangsa, membangun kecerdasan masyarakat, serta membentuk publik yang bertanggung jawab atas setiap tindakan.

“Problematika ini yang harus segera dibenahi dalam iklim kebebasan di kita. Sehingga media sosial, pers itu menjadi sarana untuk membangun kemajuan bangsa, membangun kecerdasan bangsa, dan membangun publik yang bertanggung jawab terhadap setiap dan tindakannya,” jelasnya.

KDM menegaskan, upaya membangun publik yang bertanggung jawab merupakan prasyarat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus kualitas kehidupan berdemokrasi.

Ia menjelaskan bahwa demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila diisi oleh orang-orang yang memiliki pola pikir sehat. Sebaliknya, demokrasi berpotensi mengalami kekacauan dan kehancuran apabila diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki kesehatan pikiran.

“Berdemokrasi akan melahirkan demokrasi yang sehat manakala diisi oleh orang-orang yang sehat pikirannya dan demokrasi akan mengalami kekacauan dan kehancuran manakala diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki kesehatan pikirannya.”

Lebih lanjut, KDM menilai kemunduran jurnalisme terjadi karena adanya pihak-pihak yang menggunakan pers sebagai sarana memenuhi kepentingan pribadi, bukan untuk mendorong kemajuan demokrasi dan kemanusiaan.

“Terdegradasinya jurnalisme itu disebabkan berkeliarannya orang yang menggunakan pers sebagai bagian untuk kehidupan personal, bukan untuk kemajuan demokrasi dan kemanusiaan. Orang-orang ini justru hari ini cukup merdeka mengambil-mengambil tindakan untuk kepentingan personaliti dia, dan pada akhirnya citra pers itu tercoreng oleh mereka,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, KDM meminta Dewan Pers mulai mengambil langkah untuk memelopori sekaligus mengumumkan media-media yang bertanggung jawab serta insan pers yang memiliki identitas pers sesungguhnya.

Ia berharap pers kembali menjadi lembaga bergengsi, dihormati semua orang, dan menjadi rujukan kebenaran berita.

Dalam kesempatan yang sama, KDM juga memberikan santunan masing-masing sebesar Rp50 juta kepada keluarga korban jurnalis yang hingga saat ini belum ditemukan ketika sedang meliput erupsi Gunung Anak Krakatau beberapa waktu lalu.


@ Media Bhayangkara (MB101)

Sumber: Hubungan Masyarakat Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Diterbitkan pada: 1 November 2026

(MB101 – Humas Jabar)


Ringkasan Berita

  1. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) meminta Dewan Pers mengembalikan pers sebagai lembaga bergengsi, dihormati, dan menjadi rujukan kebenaran berita.
  2. Dalam Anugerah Dewan Pers 2026 di Jakarta, Rabu (28/10/2026), KDM menyoroti dilema pers, persoalan biaya produksi, dan kebebasan media sosial yang tidak bertanggung jawab.
  3. KDM menilai penggunaan pers untuk kepentingan pribadi turut menyebabkan kemunduran jurnalisme dan mencoreng citra pers.
  4. KDM mendorong Dewan Pers mengumumkan media dan insan pers yang bertanggung jawab serta menjunjung tinggi independensi.
  5. KDM memberikan santunan masing-masing Rp50 juta kepada keluarga korban jurnalis yang belum ditemukan saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau.