JAKARTA, Bhayangkara101.co.id – Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman geram terhadap praktik penyelewengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Beras bersubsidi yang seharusnya dijual dengan harga terjangkau justru diduga dibongkar kemasannya, dioplos, hingga dialihkan menjadi beras premium demi memperoleh keuntungan lebih besar.
Amran menilai praktik tersebut sebagai bentuk kejahatan karena mempermainkan komoditas bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan menengah ke bawah.
“Ini untuk orang susah, itu pun dikorupsi. Ini untuk orang susah, ini dibongkar kemudian dijual mahal. Jahat enggak?” kata Mentan Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Menurut Amran, penyelewengan beras SPHP bukan sekadar pelanggaran tata niaga, melainkan penyalahgunaan fasilitas yang dibiayai negara untuk melindungi masyarakat. Pemerintah telah mengalokasikan subsidi sejak sektor hulu guna menjaga biaya produksi petani, kemudian memberikan dukungan kembali ketika beras diserap Perum Bulog agar dapat dipasarkan dengan harga terjangkau.
Pada 2026, total dukungan dan subsidi pemerintah di sektor pertanian mencapai sekitar Rp160 triliun, meningkat dibandingkan Rp144 triliun pada 2025. Anggaran tersebut mencakup pupuk bersubsidi, traktor, irigasi, serta berbagai bentuk dukungan produksi lainnya.
Kebijakan tersebut dirancang agar petani tetap memperoleh harga yang layak, sementara masyarakat dapat membeli kebutuhan pangan dengan harga terjangkau.
“Kenapa disubsidi? Ini untuk rakyat,” ujar Mentan Amran.
Ia menjelaskan, pemerintah menjaga keseimbangan kepentingan produsen dan konsumen melalui dua instrumen utama, yakni Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk melindungi produsen dan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk menjaga keterjangkauan harga di tingkat konsumen.
Dengan kebijakan tersebut, pengelolaan pangan tidak hanya berorientasi pada keuntungan usaha, tetapi juga memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pokok.
Dukungan pemerintah juga diberikan pada penyaluran beras SPHP. Menurut Amran, beras yang diserap Bulog memperoleh subsidi sekitar Rp6.000 per kilogram. Apabila volume penyaluran mencapai 2 juta ton, nilai dukungan tersebut setara dengan Rp12 triliun.
Subsidi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menyediakan beras dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Namun, dukungan negara itu justru diduga dimanfaatkan sejumlah oknum untuk meraup keuntungan pribadi maupun usaha.
Beras SPHP yang dibeli pelaku usaha dengan harga Rp11.500 per kilogram semestinya dijual kepada konsumen sekitar Rp12.500 per kilogram. Akan tetapi, kemasannya diduga dibongkar, kemudian beras dipindahkan ke karung lain untuk dijual sebagai beras premium atau dicampur dengan beras lain sebelum dipasarkan kembali dengan harga lebih tinggi.
“Ini kan kejahatan. Ini dibongkar kemudian dijadikan premium atau dioplos, dicampur beras yang tidak bagus, kemudian dioplos,” ungkap Mentan Amran.
Praktik tersebut menyebabkan masyarakat kehilangan manfaat yang seharusnya diperoleh melalui kebijakan subsidi pemerintah. Beras yang telah mendapatkan dukungan anggaran negara agar dapat dijual terjangkau justru berpotensi dipasarkan dengan harga lebih tinggi, sementara keuntungan dinikmati pihak-pihak yang mempermainkan rantai distribusi.
“Intinya adalah keserakahan. Ini semena-mena,” ujarnya.
Delapan Pejabat Bulog dan Bapanas Dicopot
Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, Mentan Amran telah mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab. Sebanyak delapan orang dari Bulog dan Bapanas dicopot, sementara dua orang lainnya diberikan peringatan.
Di sisi lain, sembilan pelaku swasta yang diduga terlibat dalam praktik pengoplosan beras telah diproses hukum. Dari jumlah tersebut, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Per hari ini kita copot semua. Semua yang berkaitan tadi, alurnya dari atas ke bawah, copot semua,” tegasnya.
Penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat juga terus berjalan. Amran menyampaikan bahwa dalam rangkaian penindakan sebelumnya, telah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian yang bekerja hingga pukul 03.00 WIB untuk menindaklanjuti perkara penyelewengan beras SPHP tersebut.
“Kami mengapresiasi pihak penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian, telah melaksanakan tugas yang luar biasa, maraton sampai jam 3 subuh tadi,” katanya.
Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran yang merugikan negara maupun masyarakat. Penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, disertai pendalaman lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
@ Media Bhayangkara (MB101)
Sumber: Hubungan Masyarakat Kementerian Pertanian
Diterbitkan pada: 1 November 2026
(MB101 – Humas Kementan)
Ringkasan Berita
-
Mentan sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman geram atas dugaan penyelewengan beras SPHP yang dibongkar, dioplos, dan dijual sebagai beras premium.
-
Dukungan dan subsidi sektor pertanian mencapai Rp160 triliun pada 2026, meningkat dari Rp144 triliun pada 2025.
-
Bulog memperoleh dukungan subsidi beras sekitar Rp6.000 per kilogram, dengan potensi nilai Rp12 triliun untuk volume penyaluran 2 juta ton.
-
Sebanyak delapan pejabat Bulog dan Bapanas dicopot, dua mendapat peringatan, serta sembilan pelaku swasta diproses hukum dengan satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
-
Mentan Amran mengapresiasi Kepolisian yang bekerja hingga pukul 03.00 WIB dan menegaskan penindakan akan terus dilakukan sesuai ketentuan hukum.













