by

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Jenderal Polisi Listyo dan Komjen Polisi Dedi

JAKARTA, Bhayangkara101.co.id – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Secara resmi, penganugerahan Tanda Kehormatan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 85/TK/Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera.

Pemberian tanda kehormatan ini diberikan sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di bidang kepolisian dan berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, kemakmuran bangsa dan negara serta darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.

Usai pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia, Presiden Prabowo langsung menyematkan tanda kehormatan kepada para penerima. Penyematan ini menandai pemberian penghargaan atas jasa, pengabdian, dan kontribusi para penerima kepada negara dan bangsa.

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut para pimpinan lembaga negara dan sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih.

(MB101 – BPMI Setpres)

Ringkasan Berita

  • Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.
  • Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima Bintang Mahaputera Adipurna.
  • Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menerima Bintang Mahaputera Adipradana.
  • Penganugerahan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 85/TK/Tahun 2026.
  • Penghargaan diberikan atas jasa, darmabakti, dan kontribusi yang dinilai bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.