JAKARTA, Bhayangkara101.co.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat pembangunan Hunian Tetap (Huntap) dan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hingga akhir September 2026, sebanyak 45 dari total 50 paket pekerjaan pembangunan Huntap dan PSU telah ditetapkan pemenang tendernya untuk mendukung pembangunan 7.952 unit hunian tetap.
Seluruh pekerjaan ditargetkan berjalan cepat, tepat mutu, tepat biaya, transparan, dan selesai pada 31 Desember 2026.
Untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta Kepala Posko Nasional Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menggelar kegiatan Arahan dan Pembahasan Pelaksanaan Pembangunan Hunian Tetap dan PSU Pascabencana Sumatera Tahun 2026 di Aula Timur Gedung BPKP, Jakarta Timur, Senin (28/9/2026).
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa pembangunan Huntap bagi masyarakat terdampak bencana harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kualitas bangunan, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap tahapan, mulai dari proses pengadaan hingga penyelesaian pekerjaan.
“Saya berharap pertemuan bersama BPKP dan LKPP ini dapat membawa aura dan sinyal energi positif untuk kita dalam menegakkan hukum, baik tegak ke atas maupun ke bawah, untuk mengawal pelaksanaan ini dengan baik. Karena saya mau di Kementerian saya zero corruption,” ujar Menteri Ara.
Menurut Menteri Ara, percepatan pembangunan Huntap tidak boleh mengabaikan ketentuan pengadaan barang dan jasa, standar teknis, serta kualitas bangunan. Pemerintah ingin memastikan setiap rumah yang dibangun benar-benar layak, aman, berkualitas, dan dapat segera ditempati oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Kontrak kita akan berakhir pada 31 Desember. Bapak/Ibu tidak punya kesempatan waktu yang mewah dan tujuan kita adalah membangun rumah untuk saudara-saudara kita sendiri, tentunya dengan strategi yang efisien dalam mengawal dan pelaksanaannya,” ujar Kepala LKPP dalam arahannya.
Dari total 50 paket pekerjaan pembangunan Huntap dan PSU pascabencana Sumatera, sebanyak 45 paket telah ditetapkan pemenang pengadaannya. Dalam kegiatan pengarahan tersebut, hadir 39 penyedia jasa yang terdiri atas 26 penyedia jasa dari Aceh, empat dari Sumatera Utara, dan sembilan dari Sumatera Barat.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah, penyedia jasa, dan manajemen konstruksi agar pelaksanaan pembangunan dapat segera berjalan secara optimal. Dengan sisa waktu pelaksanaan hingga akhir Desember 2026, seluruh pihak diminta menyusun strategi percepatan pekerjaan yang terukur dan sesuai dengan ketentuan kontrak.
Kementerian PKP mendorong penyedia jasa dan Manajemen Konstruksi (MK) untuk menerapkan strategi pelaksanaan secara simultan atau paralel, mengoptimalkan tenaga kerja dan peralatan, serta menerapkan sistem kerja lembur apabila diperlukan. Seluruh langkah percepatan tersebut wajib tetap memperhatikan spesifikasi teknis, standar mutu, dan keselamatan kerja.
Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera menyampaikan bahwa koordinasi dan pemantauan secara berkala terus dilakukan untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai rencana.
“Kami beserta tim melaksanakan monitoring dan evaluasi secara rutin ke tiga provinsi pascabencana untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini berjalan sesuai dengan rencana dan tepat waktu,”ujarnya.
Dalam pelaksanaan pembangunan Huntap dan PSU pascabencana Sumatera, Kementerian PKP menegaskan penerapan prinsip nol penyimpangan atau zero corruption. Seluruh tahapan pekerjaan harus dilaksanakan sesuai kontrak, ketentuan pengadaan barang dan jasa, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Pemerintah melarang segala bentuk penyimpangan, termasuk pekerjaan fiktif, penggelembungan harga (mark-up), pengurangan volume pekerjaan, pengurangan spesifikasi teknis, penggunaan material yang tidak sesuai standar, serta praktik suap dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan konstruksi.
Proses pengadaan dilaksanakan secara transparan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PKP. Pengawasan dilakukan secara bersama oleh Kementerian PKP, BPKP, LKPP, Jamdatun, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan setiap tahapan dapat dipertanggungjawabkan.
Menteri Ara juga meminta BPKP untuk tidak ragu menindaklanjuti dan menegakkan hukum apabila ditemukan pelanggaran yang melibatkan oknum, baik dari lingkungan Kementerian PKP maupun pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan Huntap.
Untuk memperkuat keterbukaan dan mempercepat koordinasi, Menteri Ara turut membentuk grup komunikasi melalui WhatsApp yang melibatkan perwakilan penyedia jasa dan pejabat terkait. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah penyampaian informasi, memperkuat pengawasan, serta memastikan setiap persoalan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan dapat segera ditindaklanjuti.
Pada kesempatan yang sama, para penyedia jasa menandatangani pakta integritas yang disaksikan oleh Menteri PKP, Kepala BPKP, Kepala LKPP, serta jajaran BP3KP terkait. Penandatanganan tersebut menjadi komitmen bersama untuk melaksanakan pekerjaan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Kepala BPKP menegaskan dukungan lembaganya dalam mengawal pelaksanaan pembangunan Huntap agar berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini pertama kali para kontraktor datang dan masuk ke BPKP, karena ini merupakan program penting, yakni membangun rumah untuk orang-orang yang terkena musibah. Kami BPKP akan mengawal, mengawasi, dan membantu pelaksanaan ini supaya semua berjalan dengan benar,” ujarnya.
Selain pembangunan melalui paket pekerjaan pemerintah, Menteri Ara juga mendorong keterlibatan sektor swasta melalui skema gotong royong dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Melalui inisiatif tersebut, lebih dari 1.000 unit hunian tetap telah didorong pembangunannya untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat terdampak bencana.
Kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mempercepat pemulihan kawasan permukiman sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan aman.
Menteri Ara menyampaikan apresiasi kepada BPKP, LKPP, Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera, serta seluruh penyedia jasa atas dukungan dan kolaborasi dalam mengawal pembangunan Huntap dan PSU.
Kementerian PKP menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah rumah yang dibangun, tetapi juga dari kualitas hasil pekerjaan, ketepatan waktu penyelesaian, transparansi penggunaan anggaran, dan manfaat nyata yang diterima masyarakat.
Melalui pengawasan bersama dan komitmen integritas seluruh pihak, pembangunan 7.952 unit Huntap dan PSU pascabencana Sumatera diharapkan dapat berjalan sesuai target, sehingga masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dapat segera menempati hunian yang layak, aman, dan berkualitas.
(MB101 – Biro Komunikasi Publik Kementerian PKP)
Ringkasan Berita
- 45 dari 50 paket pekerjaan Huntap dan PSU pascabencana Sumatera telah ditetapkan pemenang pengadaannya untuk mendukung pembangunan 7.952 unit hunian tetap.
- Seluruh pembangunan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2026 dengan tetap mengutamakan mutu, biaya, transparansi, dan keselamatan kerja.
- Kementerian PKP menegaskan penerapan prinsip zero corruption serta melarang pekerjaan fiktif, mark-up, pengurangan volume dan spesifikasi, material tidak sesuai standar, serta praktik suap.
- Pengawasan dilakukan bersama oleh Kementerian PKP, BPKP, LKPP, Jamdatun, dan pihak terkait lainnya melalui proses pengadaan yang transparan.
- Selain melalui paket pemerintah, keterlibatan sektor swasta melalui skema gotong royong dan CSR telah mendorong pembangunan lebih dari 1.000 unit hunian tetap.













