JAKARTA, Bhayangkara101.co.id – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menegaskan reformasi perpajakan menjadi bagian penting dalam strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga disiplin fiskal. Hal tersebut disampaikan Wamenkeu Juda Agung dalam International Tax Conference 2026 yang mengusung tema “Transforming Tax Policy and Administration to Drive Sustainable Growth and Revenue in the Digital Economy”, Kamis (16/9) di Jakarta.
“Tujuan kita adalah mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sekaligus tetap menjaga disiplin fiskal. Untuk mencapai dua tujuan tersebut membutuhkan penerimaan negara yang semakin kuat, belanja negara yang lebih berkualitas dan pembiayaan yang pruden. Oleh karena itu, reformasi perpajakan menjadi penting bagi strategi fiskal kita,” ujar Wamenkeu Juda.
Dalam kesempatan tersebut, Wamenkeu Juda Agung menyampaikan tiga prioritas reformasi perpajakan, yakni memodernisasi administrasi dan mempermudah kepatuhan wajib pajak, memperluas basis pajak dan memperkuat kepatuhan, serta membangun sistem perpajakan yang adil, pasti, dan sesuai dengan perkembangan ekonomi global.
Lebih lanjut, dalam modernisasi administrasi perpajakan, Wamenkeu Juda menegaskan perlunya berorientasi pada kemudahan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Implementasi Coretax menjadi fondasi integrasi proses perpajakan, tetapi keberhasilannya juga perlu diukur dari kemudahan registrasi, pelaporan, dan pembayaran pajak, akurasi data, serta kecepatan penyelesaian permasalahan.
“Teknologi harus membuat administrasi dan layanan menjadi lebih baik,” tegas Wamenkeu.
Sementara itu, perluasan basis pajak harus diperkuat melalui pemanfaatan data administrasi dan data pihak ketiga, pengawasan berbasis risiko, serta prosedur yang lebih sederhana bagi wajib pajak. Evaluasi terhadap insentif perpajakan juga diperlukan untuk memastikan insentif fiskal tersebut memberikan manfaat dalam pertumbuhan investasi, lapangan kerja, dan produktivitas.
Untuk membangun sistem perpajakan yang adil, dapat diprediksi, dan sesuai dengan perkembangan ekonomi global, Wamenkeu Juda Agung menekankan pentingnya penguatan kerja sama, kepastian perpajakan, penyelesaian sengketa, serta kebijakan yang mempertimbangkan kondisi wajib pajak yang beragam.
“Pada akhirnya, kepercayaan tidak hanya bergantung pada bagaimana kita mengumpulkan pajak, tetapi juga pada seberapa transparan dan efektif penerimaan tersebut digunakan,” jelasnya.
Sejalan dengan perkembangan ekonomi digital, Wamenkeu juga menilai pemanfaatan teknologi, big data, dan kecerdasan buatan dapat semakin memperkuat potensi penerimaan perpajakan.
“Ke depan, dengan kemajuan teknologi, pemanfaatan big data dan AI akan meningkatkan dan mengoptimalkan potensi penguatan penerimaan pajak,” pungkasnya.
(MB101 – Biro KLI Kemenkeu)
Ringkasan Berita
- Reformasi perpajakan menjadi bagian penting strategi fiskal pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga disiplin fiskal.
- Wamenkeu Juda Agung menyampaikan tiga prioritas reformasi perpajakan, meliputi modernisasi administrasi, perluasan basis pajak dan penguatan kepatuhan, serta pembangunan sistem perpajakan yang adil dan pasti.
- Implementasi Coretax menjadi fondasi integrasi proses perpajakan dengan fokus pada kemudahan registrasi, pelaporan, pembayaran, akurasi data, dan penyelesaian permasalahan.
- Pemanfaatan data administrasi, data pihak ketiga, pengawasan berbasis risiko, serta evaluasi insentif perpajakan didorong untuk memperkuat penerimaan negara.
- Big data dan AI dinilai dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan potensi penerimaan perpajakan.









