JAKARTA, Bhayangkara101.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (Satgas P3M-PPE) ke-14 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 26/08/2026. Pemohon sidang aduan tersebut berasal dari Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo).
Asperindo menyampaikan dua permasalahan dalam rantai logistik kargo udara. Persoalan pertama berkaitan dengan biaya Jasa Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos (JASPER), Jasa Terkait Bandar Udara (JASTER), dan Standard Ground Handling Agreement (SGHA) dalam rantai pengiriman kargo udara.
Permasalahan kedua berkaitan dengan ketidakseragaman standar perhitungan berat volumetrik (volumetric weight) kargo antar maskapai.
Menanggapi hal tersebut, Menkeu menilai kedua persoalan itu penting bagi transportasi barang antarpulau.
“Jadi harusnya sih ini penting karena salah satu proses untuk mengendalikan biaya logistik. Apalagi kita banyak antar pulau kan, kalau nggak kan seperti yang dibilang tadi oleh anggota Asperindo, transportasi barang antar pulau jadi mahal”, ungkap Menkeu.
Untuk membahas pengaduan Asperindo, Satgas turut mengundang sejumlah kementerian/lembaga serta pelaku usaha terkait sektor penerbangan dan logistik. Hadir dalam sidang tersebut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), serta Ombudsman.
Selain regulator dan lembaga terkait, pembahasan melibatkan asosiasi serta perusahaan yang bergerak di sektor penerbangan dan jasa penanganan kargo. Di antaranya Indonesian National Air Carriers Association (INACA), PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS), PT Angkasa Pura Indonesia, PT Gapura Angkasa, dan PT Jasa Angkasa Semesta.
Sejumlah maskapai penerbangan juga turut hadir dalam sidang, antara lain Garuda Indonesia, Lion Air, dan Citilink. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan memberikan perspektif yang komprehensif untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus merumuskan langkah penyelesaiannya.
Sebagai tindak lanjut atas permasalahan tersebut, Kemenhub akan mempercepat penyelesaian Peraturan Menteri Perhubungan mengenai standardisasi jenis komponen biaya kargo udara dan sinkronisasi proses bisnis.
Regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai komponen biaya kargo udara sehingga struktur biaya menjadi lebih transparan dan mendukung efisiensi biaya logistik.
Satgas P3M-PPE terus menjadi salah satu instrumen yang dimanfaatkan dunia usaha untuk menyampaikan berbagai hambatan dan kendala dalam kegiatan ekonomi. Hingga 26 Agustus 2026, terdapat 174 aduan yang telah disampaikan.
Seluruh aduan tersebut terus ditindaklanjuti melalui Sidang terbuka maupun Rapat Koordinasi tingkat Eselon I atau II. Sebagian aduan telah berhasil diselesaikan, sementara sisanya masih dalam tahap penyelesaian.
(MB101 – Biro KLI Kemenkeu)
Ringkasan Berita:
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memimpin Sidang Aduan Kanal Debottlenecking ke-14.
- Asperindo menyampaikan dua persoalan terkait biaya dan standar berat volumetrik kargo udara.
- Kemenhub akan mempercepat penyelesaian regulasi standardisasi komponen biaya kargo udara.
- Sidang melibatkan kementerian/lembaga, asosiasi, perusahaan jasa kargo, dan sejumlah maskapai.
- Hingga 26 Agustus 2026, Satgas P3M-PPE telah menerima 174 aduan.













