JAKARTA, Bhayangkara101.co.id – Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI) Donny Ermawan Taufanto mewakili Menteri Pertahanan RI menghadiri rapat kerja Komisi I DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto, tersebut berlangsung secara terbuka dengan agenda utama membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan RI–Turki dan Nota Kesepahaman RI–Malaysia di Bidang Kerja Sama Pertahanan.
Dalam kesempatan itu, Wamenhan menjelaskan bahwa kedua perjanjian kerja sama pertahanan tersebut disusun berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, serta penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial masing-masing negara. Menurutnya, pengesahan melalui RUU diperlukan untuk memenuhi prosedur hukum nasional sebagai syarat berlakunya kedua perjanjian sekaligus memperkuat landasan hukum bagi peningkatan kerja sama pertahanan Indonesia dengan Turki dan Malaysia.
Selanjutnya, Ketua Komisi I DPR RI menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembahasan telah dilaksanakan sesuai mekanisme, termasuk melalui pendalaman bersama para pakar dan pemangku kepentingan. Setelah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi, Komisi I DPR RI bersama Pemerintah menyetujui RUU tentang Pengesahan Persetujuan RI–Turki dan Nota Kesepahaman RI–Malaysia di Bidang Kerja Sama Pertahanan.
Sebagai tindak lanjut atas persetujuan tersebut, dilakukan penandatanganan naskah persetujuan RUU oleh Wakil Menteri Pertahanan RI selaku wakil pemerintah bersama pimpinan dan perwakilan anggota Komisi I DPR RI. Persetujuan tersebut diharapkan semakin memperkuat kerja sama pertahanan Indonesia dengan negara sahabat dalam mendukung kepentingan nasional dan stabilitas kawasan.
Dalam keterangan pers usai rapat, Wamenhan menyampaikan bahwa rapat kerja bersama Komisi I DPR RI membahas dua agenda utama, yakni ratifikasi kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Turki serta Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Malaysia. Ketua Komisi I DPR RI juga menyampaikan bahwa kedua agenda tersebut telah memperoleh persetujuan Komisi I DPR RI dan selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna sebagai bagian dari proses pengesahan, sekaligus memperkuat kerja sama pertahanan Indonesia dengan negara mitra strategis melalui mekanisme hukum dan kelembagaan yang berlaku.
Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Sekjen Kemhan, Dirjen Kuathan Kemhan, Dirjen Pothan Kemhan, Dirjen PP Kemenkum, Dirjen HPI Kemenlu, Dirjen Amerop Kemenlu, Direktur HP Polkam Kemenlu, serta Kabik Intelhan Kemhan.
(MB101 – Biro Infohan Setjen Kemhan)
Ringkasan Berita
- Wamenhan RI Donny Ermawan Taufanto menghadiri rapat kerja Komisi I DPR RI di Jakarta pada Rabu (1/7/2026).
- Rapat membahas RUU Pengesahan Persetujuan Kerja Sama Pertahanan RI–Turki dan RI–Malaysia.
- Komisi I DPR RI bersama Pemerintah menyetujui kedua RUU untuk selanjutnya dibawa ke rapat paripurna.
- Kerja sama pertahanan disusun berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, serta penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial.
- Persetujuan tersebut diharapkan semakin memperkuat kerja sama pertahanan Indonesia dengan negara mitra strategis demi mendukung kepentingan nasional dan stabilitas kawasan.













