Bhayangkara101,Jakarta Barat. – Seorang pria berinisial P (25), yang sehari-hari bekerja sebagai tukang sablon, harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri minyak goreng dari sebuah warung kelontong di kawasan Jalan Pekojan III, Tambora, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara didampingi Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa pagi.
Dalam aksinya, pelaku mengambil sekitar delapan bungkus minyak goreng yang dikemas dalam satu kardus.
“Pelaku mengambil minyak goreng sekitar delapan pieces atau bungkus dari warung kelontong di wilayah Pekojan, Kecamatan Tambora,” ujar AKP Sudrajat.
Aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut terlihat pelaku membawa kabur satu kardus minyak goreng dari warung milik korban.
Pemilik warung sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil melarikan diri bersama barang curian.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambora segera melakukan penyelidikan.
Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV, petugas berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian.
“Pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 07.00 WIB dan kurang lebih dalam waktu dua jam berhasil kami amankan,” kata Sudrajat.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku ternyata telah dua kali melakukan pencurian di warung yang sama dalam rentang waktu yang berdekatan.
Pada aksi pertama, pelaku sempat kabur setelah dikejar pemilik warung. Namun saat kembali beraksi, polisi yang telah menerima laporan berhasil menangkapnya tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kepada penyidik, pelaku mengaku menjual minyak goreng hasil curian tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
MB101-Humas Polres Metro JakBar













