JAKARTA, Bhayankara101.co.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menghadiri rapat kerja dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026). Rapat kerja tersebut membahas Rencana Program Kerja dan Anggaran Kementerian Sekretariat Negara Tahun Anggaran 2026 serta sejumlah isu aktual terkait percepatan penyelesaian regulasi.
Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Sekretariat Negara pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp964.180.175.000,00 atau meningkat 30,99 persen dibandingkan tahun 2025. Target PNBP tersebut berasal dari PNBP Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan (BLU PPK) Gelora Bung Karno sebesar Rp720.867.926.000,00 PNBP BLU PPK Kemayoran sebesar Rp240.000.000.000,00, serta PNBP lainnya Kementerian Sekretariat Negara sebesar Rp3.312.249.000,00.
“Terhadap Alokasi Belanja TA 2026, dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-626/MK.03/2025, pada tanggal 29 September 2025, Kementerian Sekretariat Negara memperoleh Alokasi Anggaran sebesar Rp2.609.387.464.000,00,” ujar Mesesneg di hadapan anggota Komisi XIII DPR RI.
Mengenai alokasi belanja Tahun Anggaran 2026, Prasetyo Hadi menjelaskan anggaran tersebut dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp2.599.412.635.000,00, termasuk alokasi bagi dua Badan Layanan Umum yang bersumber dari PNBP sebesar Rp773.998.442.000,00, serta Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebesar Rp9.974.829.000,00, yang bersumber dari hibah luar negeri untuk kegiatan percepatan pencegahan stunting tahun 2026.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Prioritas Direktif Presiden, sambung Mensesneg, sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S-817/MK.03/2025, tanggal 8 Desember 2025, telah dilakukan pergeseran anggaran pada Rincian Output (RO) Khusus dan pemblokiran anggaran dalam rangka pemenuhan Prioritas Direktif Presiden Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp58.512.785.000,00.
“Anggaran tersebut nantinya akan dimanfaatkan oleh Kementerian Sekretariat Negara untuk melaksanakan kegiatan prioritas tertentu yang menjadi perhatian Presiden,” kata Prasetyo Hadi.
Mensesneg menjelaskan bahwa dengan pergeseran tersebut, maka alokasi anggaran per program mengalami perubahan, yaitu Program Dukungan Manajemen sebesar Rp2.347.832.989.000,00 dan Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden dengan alokasi sebesar Rp261.554.475.000,00.
Lebih lanjut, Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa dengan mempertimbangkan keterbatasan alokasi anggaran Tahun Anggaran 2026, Kementerian Sekretariat Negara akan kembali mengusulkan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan.
“Usulan tambahan anggaran masih dalam proses perhitungan secara cermat berdasarkan skala prioritas, dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas,” ujar Mensesneg.
Mensesneg menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi XIII DPR RI selama proses penyusunan APBN Kemensetneg TA 2026. Ia menegaskan komitmen Kemensetneg untuk melaporkan perkembangan pelaksanaan anggaran secara berkala serta berharap dukungan berkelanjutan agar pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden dapat berjalan lebih optimal.
DPR Dorong Optimalisasi BLU dan Penyelesaian Regulasi Kewarganegaraan
Menutup rapat kerja tersebut, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyampaikan bahwa Komisi XIII DPR RI dapat memahami program kerja dan anggaran Kemensetneg TA 2026. Ia mendorong agar pelaksanaan anggaran tersebut segera direalisasikan secara terukur, akuntabel, dan tepat sasaran guna meningkatkan penyerapan anggaran. Pagu Anggaran Kemensetneg TA 2026, sebagaimana ditetapkan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-626/MK.03/2025, sebesar Rp2.609.387.464.000,00, yang terdiri atas pagu awal sebesar Rp2.609.387.464.000,00, Direktif Presiden sebesar Rp58.512.785.000,00, serta pagu yang dapat digunakan sebesar Rp2.550.874.679.000,00.
“Komisi XIII DPR RI mendukung Kementerian Sekretariat Negara untuk mengajukan usulan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2026,” ujar Willy.
Lebih lanjut, Komisi XIII DPR RI mendorong Kemensetneg untuk mengoptimalkan pengelolaan BLU PPK Gelora Bung Karno dan BLU PPK Kemayoran melalui peningkatan realisasi PNBP yang sejalan dengan potensi nilai aset yang dimiliki. Selain itu, Komisi XIII DPR RI juga mendorong Kemensetneg untuk melakukan percepatan dalam penyelesaian regulasi terkait status kewarganegaraan.
MB101 – Humas Kemensetneg













