by

Pemda Perlu Tingkatkan Sumber Pendanaan Alternatif untuk Kemandirian Fiskal

Bhayangkara101, Jakarta.- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan kreativitas dalam mencari sumber pendanaan alternatif guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Hal ini disampaikannya saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI. Rapat tersebut diikuti gubernur, bupati, wali kota se-Indonesia secara daring, dengan agenda pembahasan pengawasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap kemandirian fiskal daerah.

Bima Arya menegaskan, sejak diberlakukannya otonomi daerah 29 tahun lalu, kemandirian fiskal sejatinya merupakan cita-cita utama. Namun, data menunjukkan sebagian besar daerah masih memiliki kapasitas fiskal yang lemah dan ketergantungan tinggi terhadap transfer pusat. Dari 38 provinsi, hanya 11 di antaranya yang memiliki kapasitas fiskal kuat. Pada level kabupaten, hanya 4 dari 415 kabupaten yang masuk kategori fiskal kuat, sementara pada level kota hanya 11 dari 93 kota yang masuk kategori tersebut.

“Sebetulnya daerah sangat bisa dan didorong untuk melakukan pendanaan alternatif. Jadi jenis alternatif pendanaan daerah contohnya melalui KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha). Ada juga obligasi atau sukuk daerah, hibah atau pinjaman internasional, crowdfunding, CSR dan filantropi, dan terakhir pemanfaatan aset daerah. Tetapi tentu ini ada plus dan minusnya,” katanya di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Ia mencontohkan sejumlah praktik baik daerah yang berhasil memanfaatkan pendanaan alternatif. Kota Semarang membangun sistem penyediaan air minum melalui skema KPBU. Kota Madiun melaksanakan program penerangan jalan senilai Rp100 miliar dengan dana non-APBD. Sementara itu, Kota Samarinda membangun rumah sakit menggunakan pendanaan alternatif.

“Di Samarinda, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) juga dibangun dengan dana Rp1,1 triliun. Dan ada contoh CSR yaitu di Kota Bogor, museum yang dibangun tanpa APBD, tetapi melalui crowdfunding. Jadi filantrop-filantrop lokal yang diminta bantuan untuk membangun museum di sana,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bima menekankan, optimalisasi aset daerah menjadi kunci peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Banyak aset daerah belum dikelola maksimal karena pencatatan yang lemah atau status kepemilikan yang belum jelas. Kemendagri, katanya, akan mendorong Pemda melakukan inventarisasi dan membuka peluang kerja sama pemanfaatan aset, baik jangka pendek maupun panjang. Dalam konteks ini, keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih dinilai dapat menjadi instrumen strategis.

“Nah, hari ini Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung program Kopdes, ini juga akan menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh daerah, kota/kabupaten untuk melakukan inventarisasi aset-aset daerah. Mana aset yang bisa dikerjasamakan terkait dengan unit-unit usaha Kopdes,” tegasnya.

Selain itu, Bima Arya juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi fiskal, transformasi layanan pajak daerah, integrasi sistem informasi keuangan daerah, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Dengan demikian, pemanfaatan pendanaan alternatif dapat berjalan lebih optimal. Ia memastikan Kemendagri siap mendampingi Pemda melalui pembinaan, pengawasan, serta evaluasi berkala berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Di Kemendagri ini ada komponen-komponen yang terkait, yang melakukan pengawasan penguatan kapasitas daerah. Kita mendorong, mendampingi, memberikan pendampingan, juga evaluasi rutin. Tadi ada SIPD, Pak Ketua [rapat]. Jadi ada sistem informasi secara real-time (waktu),” tandasnya.

MB101 – Puspen Kemendagri (Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *