by

Polri Tegaskan Usut Laporan Kasus Mafia Tanah Hingga Tuntas

-TNI Polri-684 views

Media Bhayangkara, Jakarta – Polri menegaskan selalu mengusut tuntas berbagai laporan terkait dengan kasus mafia tanah. Tentunya tanpa pandang bulu dan profesional.

“Satgas mafia tanah terus bekerja dan menindaklanjuti laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/1).

Sebelumnya, mantan Direktur Badan Intelijen Strategis (BAIS), Mayjen TNI (Purn) Emack Syadzily menjadi korban mafia tanah. Kasus ini melibatkan tersangka Kadishub Depok, Eko Herwiyanto hingga anggota DPRD Depok Nurdin Al Ardisoma.

“Korban atas nama Mayor Jenderal AD (Purn) Emack Syadzily,” jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Sabtu (8/1)

Kasus ini diusut berdasarkan laporan dari Emack Syadzily yang telah teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0372/VII/2020/Bareskrim yang dibuat pada 8 Juli 2020. Hingga kasus ini telah naik tahap penyidikan, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Selain Eko dan Nurdin, dua tersangka lainnya ialah Burhanudin Abubakar dan Hanafi selaku pihak swasta. (*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *