JAKARTA, MB – Polisi Ditrektorak Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran gelap narkoba jenis ganja jaringan Aceh Medan dan Jakarta.
Tak tanggung-tanggung seberat 1,370 ton ganja senilai 7 miliar diamankan dengan 6 tersangka diringkus. Sementara 6 pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
“Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyita 1,3 ton ganja dari empat TKP. Barang bukti yang diungkap ganja siap edar senilai hampir Rp 7 miliar,” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, dalam keterangan persnya, di Mapolda Metro Jaya, Senin, (18/10/2021).
Fadil menjelaskan, kepolisian selama ini mensinyalir penggunaan narkoba jenis ganja di kalangan anak muda.
Dari penyelidikan yang dilakukan Direktorat Narkoba, digunakan oleh sejumlah oknum pemuda ketika sedang nongkrong dan akan melakukan tawuran.
“Pengepul barang haram ini tak pernah merasa jera, maka saya minta diusut tuntas dan diberi hukuman seberat-beratnya, karena menganggu masa depan anak-anak muda. Mereka tidak tumbuh dengan baik, justru malah tawuran, putus sekolah, atau balapan liar,” Fadil menegaskan.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus menjelaskan, ganja seberat 1,3 ton itu didistribusikan ke Jakarta melalui Medan.
“Jadi ini pengembangan dari tangsel, lalu ke Tambora, Aceh dan Medan,” jelas Yusri. Sampai saat ini polisi masih mengejar enam orang yang menjadi DPO. Modus pendistribusian dilakukan dengan menggunakan mobil bak terbuka. Sedangkan, pola pemasaran ketika sampai di Jakarta dilakukan secara online dan dropping.
“Keuntungan rata-rata berbeda, ada yang dapat Rp 100 ribu/kg, ada juga yang dapat Rp 1,5 juta/kg, tergantung peran masing-masing dari 12 pelaku yang kita amankan,” tandasnya. ( Achmad Sujana )
Comment