Bhayangkara101, Jakarta.- (15/8/2025) Kepala Negara menilai, kelangkaan dan mahalnya harga pangan meski telah diberikan berbagai subsidi merupakan dampak dari pengabaian Pasal 33
Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Menjalankan Pasal 33 UUD 1945 untuk Ekonomi Berkeadilan
Berita Utama