JAKARTA, Bhayangkara101.co.id – Pemerintah secara resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026. Presiden Prabowo Subianto menerima pengunduran diri tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry Warjiyo selama memimpin Bank Indonesia.
“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” ucap Menteri Pras.
Selanjutnya, Menteri Pras menjelaskan bahwa pemerintah akan memproses penerbitan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia. Sesuai ketentuan perundang-undangan, jabatan Gubernur Bank Indonesia untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti.
“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” katanya.
Menteri Pras menegaskan, pemerintah memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas Bank Indonesia tetap berjalan dengan baik. Pemerintah juga akan terus menjaga koordinasi yang erat dengan Bank Indonesia dalam menjalankan kebijakan ekonomi nasional, termasuk menjaga stabilitas moneter dan fiskal.
“Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang sudah diberikan oleh undang-undang, di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, juga menjalankan fungsi menjaga fiskal tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat,” tutupnya.
(MB101 – BPMI Setpres)
Ringkasan Berita
- Presiden Prabowo Subianto secara resmi menerima pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia.
- Pemerintah akan menerbitkan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo dari jabatannya.
- Sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior akan menjalankan tugas sebagai pejabat Gubernur Bank Indonesia sementara.
- Pemerintah menegaskan koordinasi erat antara Bank Indonesia dan pemerintah akan terus dijaga untuk mendukung kebijakan ekonomi nasional.
- Stabilitas moneter dan fiskal tetap menjadi fokus utama dalam menjaga kesinambungan perekonomian nasional.







