TANGSEL, MB – Etika dan disiplin aparatur di UPT 2 Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sorotan, menyusul kunjungan Ketua dan Sekretaris DPC Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) Tangerang Raya yang dinilai tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka klarifikasi atas dugaan tindakan tidak etis salah satu oknum staf UPT 2, yang diduga menjanjikan proyek dengan modus peminjaman uang kepada agus Sapto utomo, S.Sos selaku Sekretaris AWII Tangerang Raya.
Namun dalam praktiknya, sikap dan perilaku yang ditunjukkan pimpinan unit kerja justru dinilai tidak mencerminkan etika kepemimpinan dan kedisiplinan aparatur sipil negara.
Datang Menjelang Siang, Disiplin Jam Kerja Dipertanyakan
Berdasarkan keterangan AWII Tangerang Raya, Kepala UPT 2 baru tiba di kantor sekitar pukul 11.00 WIB. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai disiplin jam kerja, khususnya bagi pejabat struktural yang seharusnya menjadi teladan bagi staf di bawahnya.
Kendaraan Pribadi Diparkirkan Staf, Dinilai Contoh Buruk Kepemimpinan
Sorotan juga tertuju pada sikap Kepala UPT 2 yang menyuruh staf memarkirkan kendaraan pribadinya, alih-alih dilakukan sendiri. Tindakan tersebut dinilai tidak patut secara etika kepemimpinan, karena memperlihatkan pola relasi atasan–bawahan yang tidak mencerminkan keteladanan dan profesionalisme.
Menurut AWII, perilaku kecil seperti ini mencerminkan budaya kerja, dan apabila dibiarkan, berpotensi menormalisasi praktik yang tidak sehat di lingkungan birokrasi.
Klarifikasi Hanya Dilakukan di Ruang Tunggu Security
Selain itu, proses klarifikasi yang dimaksud tidak dilakukan di ruang kerja atau ruang tamu resmi, melainkan hanya di area ruang tunggu security.
Hal tersebut dinilai tidak mencerminkan etika institusional, terlebih menyangkut persoalan serius yang berkaitan dengan integritas aparatur.
“Kami datang secara resmi, terbuka, dan beritikad baik untuk meminta klarifikasi. Namun yang kami terima justru pelayanan yang terkesan menghindar dan tidak profesional,” ujar perwakilan AWII Tangerang Raya.
Dorong Evaluasi Etika dan Disiplin ASN
Atas peristiwa tersebut, AWII Tangerang Raya mendorong Dinas Perkimta Kota Tangerang Selatan untuk melakukan evaluasi internal, khususnya terkait etika kepemimpinan, disiplin ASN, dan budaya pelayanan publik di UPT 2.
AWII menegaskan bahwa kritik ini merupakan bagian dari kontrol sosial, bukan tudingan hukum, melainkan pengingat agar pejabat publik menjunjung keteladanan dan tanggung jawab moral.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak UPT 2 Dinas Perkimta Kota Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi. *







