BOGOR, Bhayangkara101.co.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) António Guterres di kediaman Presiden di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 18 Oktober 2026.
Sekjen PBB António Guterres datang ke Jakarta secara khusus dari New York, Amerika Serikat, dan dijadwalkan kembali ke New York setelah kunjungan tersebut.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa Sekjen PBB Guterres menyampaikan sejumlah hal kepada Presiden Prabowo. Salah satunya adalah apresiasi atas kepemimpinan politik luar negeri Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Berpamitan menjelang berakhirnya masa jabatan Sekjen PBB pada Desember 2026 nanti,” ujar Seskab Teddy.
Menurut Teddy, Sekjen PBB Guterres juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Presiden Prabowo dalam upaya melaksanakan ketertiban dunia serta langkah nyata Indonesia dalam membantu rakyat Palestina.
“Pertemuan ini menegaskan eratnya komunikasi dan kemitraan Indonesia dengan PBB dalam memperjuangkan perdamaian, memperkuat stabilitas global, serta mendorong terciptanya tatanan dunia yang lebih adil dan sejahtera,” imbuh Seskab Teddy.
Dalam kesempatan tersebut, Teddy menyebut Sekjen PBB António Guterres bermalam di kediaman Presiden Prabowo di Hambalang.
(MB101 – BPMI Setpres)
Ringkasan Berita
- Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 18 Oktober 2026.
- Menurut Seskab Teddy Indra Wijaya, Guterres menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan politik luar negeri Indonesia di bawah Presiden Prabowo.
- Sekjen PBB juga mengapresiasi langkah Indonesia dalam mendukung ketertiban dunia dan membantu rakyat Palestina.
- Kunjungan tersebut berlangsung menjelang berakhirnya masa jabatan Guterres sebagai Sekjen PBB pada Desember 2026.
- Pertemuan menegaskan pentingnya kemitraan Indonesia dan PBB dalam memperjuangkan perdamaian serta memperkuat stabilitas global.













