by

KDMP Jadi Pusat Distribusi Bantuan dan Penyerap Hasil Panen, Pemerintah Pastikan Manfaatnya Kembali ke Desa

JAKARTA, Bhayangkara101.co.id – Pemerintah memastikan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan menjadi pusat penyaluran berbagai program bantuan pemerintah sekaligus penyerap hasil pertanian masyarakat desa. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam keterangannya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/07/2026).

Menko Pangan menjelaskan bahwa KDMP akan berfungsi sebagai infrastruktur pemerintah dalam mendistribusikan berbagai bantuan dan barang bersubsidi kepada masyarakat.

“Koperasi Desa Merah Putih itu adalah infrastrukturnya pemerintah, satu. Apa itu infrastruktur apa? Untuk menyampaikan barang-barang yang bantuan, bantu sosial, kemudian barang-barang subsidi, semua nanti melalui Koperasi Desa Merah Putih, tadi diputuskan sudah,” jelas Menko Pangan.

Selain menjadi sarana penyaluran bantuan pemerintah, Menko Pangan mengatakan KDMP juga akan berperan sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi pertanian masyarakat. Peran tersebut dinilai penting, terutama ketika harga komoditas pertanian berada di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Nomor dua, dia sebagai offtaker kalau harga seperti gabah, jagung, dan lain-lain di bawah harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah, maka koperasi dia bisa offtaker sebagai pembeli dari produk-produk pertanian yang sudah ditentukan harganya oleh pemerintah,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyampaikan bahwa program KDMP diproyeksikan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Menurutnya, keuntungan yang diperoleh koperasi akan kembali dirasakan masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan desa.

“Dari keuntungan itu ada 20 persen dari Kopdes itu akan menjadi pendapatan asli desa,” ungkapnya.

Yandri menambahkan bahwa keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan desa karena manfaat ekonominya akan kembali kepada masyarakat.

“Kopdes ini berhasil dan sukses karena ada efek positifnya kepada desa. Termasuk sisanya yang 80% akan kembali ke rakyat di desa itu,” sambungnya.

(MB101 – BPMI Setpres)

Ringkasan Berita

  • Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ditetapkan sebagai pusat penyaluran bantuan sosial dan barang bersubsidi pemerintah.
  • KDMP juga berfungsi sebagai offtaker untuk menyerap hasil pertanian masyarakat ketika harga komoditas berada di bawah harga yang ditetapkan pemerintah.
  • Sebanyak 20 persen keuntungan koperasi akan menjadi pendapatan asli desa.
  • Sebanyak 80 persen keuntungan akan kembali kepada masyarakat desa sebagai manfaat ekonomi.
  • Pemerintah memastikan KDMP menjadi instrumen penguatan ekonomi desa sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat dan stabilitas sektor pertanian.