JAKARTA, Bhayangkara101.co.id — TNI Angkatan Laut melalui Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskumal) resmi menutup Pembinaan Teknis (Bintek) Peningkatan Kapasitas Penyidik Mobile TNI AL Tahun Anggaran 2026 usai berlangsung selama empat hari di Ruang Rapat Diskumal Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (07/05/2026).
Kegiatan yang ditutup langsung oleh Kadiskumal Laksamana Pertama TNI Dr. Ali Ridlo tersebut digelar secara hybrid dan daring, serta diikuti oleh 30 Perwira TNI AL dari berbagai satuan strategis, termasuk Mabesal, Koarmada RI, Kormar, Pushidrosal, Kolinlamil, Seskoal, Koarmada I, Koarmada II, Koarmada III, hingga Kodaeral III.
Sejak Senin (04/05/2026) hingga Kamis (07/05/2026), para peserta menerima materi komprehensif dari instruktur TNI AL serta berbagai kementerian dan lembaga strategis nasional, di antaranya Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Ditjen Imigrasi, Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Ditjen Hubla Kemenhub, Ditjen PSDKP KKP, serta Ditjen Gakkum KLH. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bagian penting dalam memperkuat wawasan hukum maritim yang terintegrasi.
Dalam sambutannya, Kadiskumal menegaskan pentingnya seluruh materi yang diperoleh selama Bintek untuk diimplementasikan secara baik, tepat, dan profesional saat para peserta kembali ke satuan masing-masing. Menurutnya, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan diri serta kompetensi setiap Penyidik TNI AL dalam melaksanakan penyelidikan dan penyidikan sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
Lebih lanjut, peningkatan pengetahuan, keterampilan, serta pertukaran data dan pengalaman selama Bintek diharapkan mampu memperkuat kapasitas Perwira Penyidik Mobile TNI AL dalam melaksanakan advokasi, asistensi, supervisi, dan penyidikan tindak pidana di laut secara terpadu, terintegrasi, dan adaptif terhadap dinamika hukum modern.
Program ini juga selaras dengan prioritas KASAL Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam membangun prajurit profesional, adaptif, dan unggul secara hukum, sehingga pelaksanaan tugas pokok TNI AL dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan penegakan hukum di wilayah laut nasional dapat berjalan optimal berdasarkan regulasi yang berlaku.
Penutupan Bintek ini menjadi momentum strategis bagi TNI AL untuk terus memperkuat sistem penegakan hukum maritim nasional, sekaligus memastikan kesiapan aparat penyidik laut dalam menghadapi tantangan keamanan dan hukum yang semakin kompleks.
(MB101 – Dispenal)













