by

KASAL Pimpin Penandatanganan Kontrak Bersama Pengadaan Barang dan Jasa TNI AL Tahun 2026

-TNI Polri-35 views

JAKARTA, Bhayangkara101.co.id – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali memimpin acara Penandatanganan Kontrak Bersama Pengadaan Barang dan Jasa TNI Angkatan Laut TA 2026 yang berlangsung di Auditorium Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (27/1/2026).

Kasal yang didampingi Wakasal Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma menyampaikan bahwa pada proses penyusunan rencana kerja hingga menjadi DIPA merupakan proses yang panjang selama satu tahun, sehingga diharapkan rencana kerja yang tersusun akan tepat sasaran sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Kasal mengungkapkan, program kerja TNI Angkatan Laut tahun 2026 telah disusun seiring dengan disahkannya DIPA Unit Organisasi TNI Angkatan Laut, maka kegiatan rencana kerja yang telah disiapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan tata kelola yang tertib dan akuntabel sebagai bagian dari upaya membangun good government dan clean governance, sehingga penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara dapat dipertanggungjawabkan.

Penandatanganan kontrak bersama ini dilaksanakan secara serentak oleh 40 satker di lingkungan TNI Angkatan Laut, baik secara langsung maupun vicon, dengan total kontrak sebanyak 113 kontrak yang meliputi kegiatan pengadaan alutsista, pengadaan nonalutsista, pembangunan sarpras pangkalan, serta program penelitian dan pengembangan.

“Dengan dilaksanakannya penandatanganan kontrak di awal tahun, diharapkan akan mempercepat daya serap anggaran TNI Angkatan Laut TA 2026, sehingga dapat menghindari terjadinya kegiatan lintas tahun yang tidak perlu dan dapat dengan cepat dimanfaatkan oleh TNI Angkatan Laut,” pungkas Kasal.

Di akhir sambutannya, Kasal menegaskan bahwa sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam hal pemulihan ekonomi nasional, maka Pemerintah Indonesia berupaya untuk memaksimalkan potensi sumber daya yang ada dengan mendorong setiap lembaga negara dan segenap komponen masyarakat untuk memprioritaskan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) di dalam setiap pengadaan barang dan jasa, serta mengurangi penggunaan barang impor.

“Hal tersebut dilaksanakan guna menumbuhkan kemandirian bangsa dan meningkatkan peran Indonesia dalam rantai suplai global sebagai wujud nyata membangkitkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia dalam mencintai dan menggunakan produk dalam negeri”, tegas Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

MB101 – Dispenal