by

Mutu Infrastruktur Dipertanyakan, AWII Siapkan DUMAS ke Kejati Banten

TANGSEL, MB – Kualitas proyek infrastruktur jalan yang dikerjakan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangerang Selatan dipertanyakan.

Aliansi Wartawan Indonesia Independen (AWII) Tangerang Raya menemukan kerusakan dini pada sejumlah pekerjaan peningkatan jalan, salah satunya di Jalan Raya Villa Melati Mas, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Hasil pemantauan lapangan pada 19 Januari 2026 menunjukkan kondisi perkerasan jalan mengalami pengelupasan aspal, permukaan tidak rata, serta lubang-lubang kecil, meskipun usia pekerjaan belum mencapai dua bulan. Temuan tersebut dinilai tidak mencerminkan mutu pekerjaan konstruksi yang semestinya dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Sekretaris DPC AWII Tangerang Raya, Agus Sapto Utomo, menegaskan bahwa meskipun proyek masih berada dalam masa pemeliharaan, kerusakan yang muncul dalam waktu singkat tidak dapat dianggap sebagai hal wajar.

“Masa pemeliharaan adalah jaminan mutu pekerjaan, bukan alasan pembenar atas kegagalan kualitas konstruksi. Kerusakan dini ini mengindikasikan dugaan masalah pada mutu bahan, metode pelaksanaan, atau pengawasan,” ujarnya.

Selain Jalan Villa Melati Mas, AWII juga menginventarisasi beberapa objek awal pengaduan, yakni Peningkatan Jalan Lio Garut (Pondok Aren), Pemasangan U-Ditch Pondok Benda (Pamulang), Jalan Ciater Raya Segmen 3 (Ciputat), serta aset Jembatan Cipayung yang diketahui bukan merupakan aset Pemerintah Kota Tangerang Selatan, melainkan milik Polairud.

Sebagai tindak lanjut, AWII telah menghimpun bukti awal berupa dokumentasi foto lapangan yang dilengkapi waktu dan titik lokasi. Seluruh bukti tersebut akan dijadikan lampiran laporan awal pengaduan masyarakat (DUMAS) yang disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Hingga rilis ini disampaikan, pihak SDABMBK Kota Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kerusakan maupun langkah perbaikan teknis yang akan dilakukan.

AWII menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawalan dan kontrol sosial guna memastikan setiap proyek pembangunan daerah dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai standar teknis serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Red)