by

Bintek Rules of Engagement (ROE), TNI AL Tingkatan Profesionalisme Prajurit Pada Bidang Hukum Operasi

-TNI Polri-17 views
Bhayangkara101, Jakarta.- Sebagai bentuk pelaksanaan tugas di bidang pertahanan dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional, TNI AL melalui Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskumal) menggelar kegiatan Pembinaan Teknis (Bintek) Rules of Engagement (ROE) TNI AL TA 2025 yang dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksamana Pertama TNI Dr. Ali Ridlo bertempat di Ruang Rapat Diskumal, Gedung B4 Lantai 5, Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (25/8/2025). Kadiskumal menyampaikan bahwa pelaksanaan Bintek ROE ini bertujuan mewujudkan kesamaan persepsi, pola pikir, dan tindakan dalam penerapan aturan pelibatan sesuai hukum nasional maupun internasional. “Dengan demikian, prajurit TNI AL dapat menghindari kesalahan dalam pengambilan keputusan, serta mencegah terjadinya pelanggaran Hukum Humaniter Internasional (HHI) dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pelaksanaan tugas operasi,” tegas Kadiskumal. Kegiatan yang berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 25 hingga 29 Agustus 2025 tersebut diikuti oleh 30 peserta dari berbagai satuan dan kotama TNI AL berpangkat Letda sampai dengan Letkol dengan metode penyampaian materi melalui presentasi kelompok dan diskusi dengan sejumlah instruktur. Materi yang disampaikan meliputi Pengantar ROE oleh Kadiskumal, Pengetahuan tentang operasi keamanan laut oleh Kolonel Hery Supriyatno, Pengaturan penggunaan kekuatan dalam operasi penegakan kedaulatan dan hukum di Wilayah Perairan Indonesia (di daerah overlapping/tumpang tindih) oleh Kolonel Laut (P) Bagus Badari Amarullah, Penerapan ROE dan Implikasinya dalam Operasi Militer oleh Kolonel Laut (H) Purn. Wensuslaus Kapo, Aturan pelibatan satuan operasional TNI dalam masa Damai/Rules of Engagement (ROE TNI) oleh Kolonel Laut (H) Mochammad Muchlis, Materi lain yang diberikan adalah pengetahuan dasar tentang Aturan Pelibatan/ROE dalam OMSP oleh Kolonel Hery Supriyatno, Penerapan ROE dalam Satgas Pamtas oleh Marinir oleh Kolonel Laut (H) Ali, HAM dalam OMP dan OMSP oleh Kolonel Laut (H) Deni Nugraha R., Penerapan ROE dalam Satgas Port Visit 2025 ke Mesir oleh Letkol Laut (H) Iman R. Harahap, Tindakan KRI menghadapi ancaman dalam aturan pelibatan/ROE oleh Letkol Laut (P) Rizki Purnama Putra, dan petunjuk administrasi tata cara penyusunan/pembuatan Aturan  Pelibatan/ROE oleh Kolonel Laut (H) Imam Soedjono. Kegiatan ini sejalan dengan upaya TNI AL dalam membangun organisasi yang profesional, karena pemahaman dan penerapan ROE menjadi landasan penting bagi prajurit dalam setiap operasi. Sesuai penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, bahwa setiap tindakan TNI AL harus senantiasa berada dalam koridor hukum serta mendukung tugas pokok TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan keamanan maritim Indonesia. MB101 – Dispenal (Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *